Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Polri  

15 Penyidik Ditugaskan di KPK, Ini Pesan Dirtipidkor

DIV HUMAS POLRI
Dirtipidkor Bareskrim, Brigjen Cahyono Wibowo Saat Memberikan Arahan Kepada 15 Penyidik Yang Ditugaskan di KPK. (Foto:Div Humas Polri).

JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim, Brigjen Cahyono Wibowo, memberkan arahan kepada 15 anggota Polri yang diperbantukan menjadi penyidik di Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum bertugas di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim, Brigjen Cahyono Wibowo, mengatakan, kepada belasan penyidik yang lahir dari rahim Korps Bhayangkara itu, agar menjaga nama baik institusi Polri. Selain itu juga, selama bertugas dalam memberantas rasuah, agar mereka menjadi penyidik yang berintegritas.

“Saya berikan arahan agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri,” kata Cahyono dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).

BACA JUGA:  Truk Tabrak Ambulans, Sopir Minta Tanggung Jawab

Lebih lanjut, Cahyono, berharap kepada mereka untuk bisa menimba ilmu selama bertugas menjadi penyidik di KPK dan ketika kembali ke Polri, bisa lebih baik dalam memberantas korupsi.

“Saya optimistis mereka dapat menjadi penyidik yang hebat dan mendapatkan ilmu dari KPK dan ketika kembali ke Polri bisa lebih baik dalam memberantas korupsi,” jelasnya Mantan penyidik KPK jilid I itu.

Sementara itu, Wakil Dirtpidkor, Kombers Arief Adiharsa menyampaikan, kepada 15 anggota Polri yang berasal dua anggota dari Dittipidkor dan sisanya dari Polda-Polda merupakan bentuk sinergitas dalam pemberantasan korupsi antara Polri dengan KPK.

BACA JUGA:  Ungkap Penyelundupan Daging Kerbau Ilegal Dari Malaysia, Dittipideksus Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka

Arief menambahkan, dengan ditugaskan 15 anggota Polri di KPK, bisa membantu Pemerintah dalam pembangunan nasional yakni dengan pemberantasan korupsi. Selain itu juga merupakan proses regenerasi sebagai penyidik antirasuah.

“Ini bentuk sinergitas Polri dengan KPK, melihat kepentingan nasional dalam pemberantasan korupsi,” ungkap Arief yang juga eks penyidik KPK.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *