ABDYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya, Nurdianto meminta pengurus Mesjid dan Dinas Syariat Islam segera membuka kembali jadwal prosesi pelaksanaan pernikahan di Mesjid Agung Abdya. Karena, tidak ada alasan yang jelas atas penutupan tersebut, Jum’at (5/8/2022).
“Terhentinya prosesi pernikahan di Mesjid Agung Abdya tanpa ada konfirmasi lebih lanjut, kenapa dan mengapa dihentikan, itu tidak diberitahukan,” imbuh Nurdianto.
Nurdianto mengatakan, seharusnya Dinas Syariat Islam dan pengurus Mesjid Agung Abdya memberitahukan kepada Masyarakat. Sehingga, Masyarakat mengetahui alasan penutupan prosesi pernikahan di Mesjid tersebut.
“Terkait dengan aturan dan mekanisme tinggal di beritahukan ke publik, bagaimana tata cara pelaksanaanya. Sebab, Mesjid Agung merupakan kebanggan Masyarakat Abdya kenapa mesti dibatasi melakukan prosesi pernikahan disana,” katanya.
Ia juga meminta, segera membuka kembali jadwal pelaksanaan pernikahan, mengingat banyaknya masyarakat yang ingin melaksanakan Akad Nikah di Mesjid itu.
“Adapun prosesi pelaksanaan pernikahan di Mesjid sudah sering dilaksanakan, seperti di Mesjid Raya Baitul Rahman Banda Aceh juga ada dilaksanakan tapi tidak ditutup dan tidak menimbulkan persoalan. Kenapa di Mesjid Agung Abdya ada persoalan, sehingga langsung ditutup, ini patut dipertanyakan,” pungkasnya.














