KOTA LANGSA – Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja dan Walyatul Hisbah (Kasatpol PP-WH) Kota Langsa meminta maaf atas kekeliruan dan kesalahan pemasangan foto Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Langsa.
Kesalahan pemasangan foto Sekda Kota Langsa tersebut terjadi pada pelaksanaan eksekusi pelanggaran Qanun Syariat Islam Tahun 2024 kepada dua terdakwa di tribun Lapangan Merdeka Langsa, pada Jum’at (11/10/2024) sore.
“Assalamualaikum wr wb, mohon izin siap salah,” ucap Rudi Selamat kepada wartawan hariandaerah.com via pesan Whatsapps.
Kepala Satpol PP-WH ini mengatakan, terkait foto Bapak Said Mahdum Majid yang terpasang pada spanduk eksekusi pelanggaran Qanun Syariat Islam pada hari ini adalah merupakan kekhilafan dan kesalahan dari kami tanpa ada unsur kesengajaan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas perhatian dan informasi dari semua pihak agar tidak terulang lagi dimasa yang akan datang,” imbuhnya lagi.
“Atas atensinya kami ucapkan terimakasih,” ungkap Rudi Selamat mengakhiri.
Sementara itu, Pj Walikota Langsa Syaridin SPd MPd menyampaikan kepada media ini bahwa Kasatpol PP sudah mengakui salah dan meminta maaf atas atas kesalahan pemasangan foto Sekda Kota Langsa.
“Sudah saya hubungi, Kasatpol minta maaf dan salah karena tidak teliti,” sebut Walikota melalui pesan Whatsapps.