Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Menko Polhukam Mahfud Md: Perketat Penindakan TPPO dan Incar Institusi Terlibat

Mahfud md
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Perhatian publik semakin terfokus pada kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang semakin mengkhawatirkan, seiring dengan penetapan ratusan tersangka oleh pihak kepolisian.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, dalam upaya untuk memberantas kejahatan ini, menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku-pelaku akan ditingkatkan dengan tindakan yang lebih keras.

“Dalam rangka memberikan keadilan kepada para korban dan memberantas TPPO secara menyeluruh, kami akan terus meningkatkan tindakan penegakan hukum,” ungkap Mahfud Md usai mengikuti acara Bhayangkara Fun Walk di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

BACA JUGA:  Pj Gubernur Aceh Usulkan Pembangunan Infrastruktur Perbatasan Negara di Aceh

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya tidak hanya akan membidik individu-individu sipil yang terlibat, tetapi juga akan mengarahkan penyelidikan kepada institusi-institusi yang diduga terlibat dalam kegiatan TPPO.

“Kami tidak akan membiarkan praktik kejahatan ini berlanjut. Jika sebelumnya sindikat-sindikat terlibat dalam TPPO di kalangan sipil, kini fokus kami akan melibatkan calo-calo yang beroperasi di tengah masyarakat. Kami akan mengungkap keterlibatan institusi-institusi yang memberikan bantuan kepada para pelaku,” tegasnya.

BACA JUGA:  Tim Jaksa Penyidik Periksa Saksi Dalam Kasus Korupsi Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Komitmen Mahfud ini menunjukkan tekad pemerintah dalam memberantas TPPO secara menyeluruh dan memastikan bahwa pelaku kejahatan tidak luput dari jerat hukum. Langkah-langkah lebih lanjut diharapkan dapat memperkuat penindakan terhadap TPPO dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada para korban yang terjebak dalam perangkap kejahatan ini.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *