Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Satreskrim Polres Bener Meriah Gelar Sosialisasi PPA Kepada Warga Wonosobo

PPA
Kaurmintu Satreskrim Polres Bener, Aipda Abdul Rahman Saat mensosialisasikan Tentang PPA di Gedung Serba Guna Kampung Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah pada Selasa (17/10/2023). (Foto: hariandaerah.com/Herlin).

BENER MERIAH – Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Gedung Serba Guna Kampung Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah pada Selasa (17/10/2023).

Pemateri dalam kegiatan sosialisasi itu adalah Kaurmintu Satreskrim Polres Bener, Aipda Abdul Rahman, pihaknya menyampaikan, bahwa Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) adalah upaya penting dalam melindungi dan memenuhi hak-hak perempuan dan anak dari berbagai bentuk tindak kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya.

Aipda Abdul Rahman juga menekankan bahwa perempuan dan anak merupakan pilar penting dalam membangun suatu bangsa, dan oleh karena itu, melindungi mereka adalah suatu kewajiban.

BACA JUGA:  Polres Aceh Jaya Gelar Penilaian ITK Online, Hadirkan Responden Eksternal

“Jika kita selamatkan 1 perempuan dan 1 anak, maka kita sudah selamatkan masa depan suatu bangsa,” kata Abdul Rahman.

Dalam konteks perlindungan anak,  Abdul Rahman menjelaskan tentang Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mengatur hak dan kewajiban anak serta aspek-aspek terkait perlindungan anak.

“Undang-undang ini merupakan langkah penting dalam menjaga generasi muda Indonesia dari berbagai potensi bahaya,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut, merupakan langkah konkret dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bener Meriah, serta sejalan dengan komitmen global untuk melindungi hak-hak mereka dari segala bentuk kekerasan.

BACA JUGA:  Kakan Kemenag Aceh Utara Hadiri Haflah Akhirussanah, Dorong Penguatan Pendidikan Al-Qur’an dan Karakter Siswa

Dengan partisipasi warga masyarakat Kampung Wonosobo, diharapkan kesadaran tentang perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat, menjadikan mereka lebih tahu akan hak-hak mereka, dan memperkuat perlindungan generasi masa depan bangsa.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri warga kampung Wonosobo.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *