PANIAI – Setelah sebelumnya Kabupaten Nabire menghadapi aksi protes ratusan honorer, kini Paniai juga menghadapi tantangan serupa yakni penutupan sementara pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madi Paniai.
Hal tersebut, disampaikan salah seorang honorer, Yesaya Pigai, S.Km, kepada media ini, Rabu (25/10/2023).
Lebih lanjut, Yesaya Pigai mengatakan, ratusan honorer yang berada di Kabupaten Paniai mengambil tindakan drastis dengan menutup sementara pelayanan di RSUD Madi Paniai, Papua Tengah. Mereka kebijakan Pemda Paniai, terutama yang melibatkan politisi dari PDIP, Mesak Magai, dan Meki Nawipa, menjadi sorotan dalam permasalahan ini.
“Protes para honorer di Kabupaten Nabire telah berlangsung selama setahun, dan kini permasalahan serupa muncul lagi di Paniai. Situasi ini sangat memprihatinkan,” kata Yesaya Pigai.
“Penutupan pelayanan RSUD Paniai itu, melibatkan ratusan honorer, terutama tenaga kesehatan, yang telah bekerja selama belasan tahun tanpa status PNS melalui jalur K2,”
Dalam kesempatan itu, Yesaya Pigai, menjelaskan bahwa penutupan rumah sakit ini akan berlangsung hingga ada petunjuk yang memadai dari Bupati Paniai dan BKPSDM Kabupaten Paniai. Para honorer telah bekerja di rumah sakit ini selama hampir belasan tahun dan berharap akan diangkat menjadi PNS melalui rekrutmen jalur K2.
”Aksi protes para honorer ini mencerminkan tekanan yang semakin besar untuk menyelesaikan masalah nasib honorer di Indonesia, terutama di sektor kesehatan,” tuturnya.
“Kami berjuang untuk mendapatkan pengakuan yang pantas dan perlindungan yang seharusnya kami dapatkan. Penutupan sementara pelayanan RSUD Paniai menjadi bentuk ekspresi ketidakpuasan kami terhadap ketidakpastian nasib kami semua tenaga honorer,” sambungnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Paniai, dr. Agus, M, Kes, membenarkan terkait penutupan sementara pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut. Pihaknya menyampaikan, sesuai dalam surat pengumuman tertanggal 24 Oktober 2023 kemaren.
“Penutupan ini mencakup seluruh poliklinik, kecuali Unit Gawat Darurat (UGD) yang hanya melayani ibu hamil dan pasien gawat darurat. Keputusan ini diambil sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang tidak mengakomodasi nasib para honorer,” ujarnya.














