Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Kontes Kecantikan Waria Bawa Nama Aceh, Fachrul Razi Polisikan Panitia dan Peserta

Fachrul Razi
Ketua Komite I DPD RI bidang hukum, Fachrul Razi. (Foto: hariandaerah.com/H).

JAKARTA – Kontes kecantikan transgender yang diduga diadakan di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat pada Minggu, 4 Agustus 2024, menghebohkan warga Aceh. Video yang beredar di berbagai media sosial menimbulkan reaksi marah dari publik Aceh.

Dalam video tersebut, tampak seorang peserta dengan tubuh gempal mengenakan selempang bertuliskan “Aceh” dan dinyatakan sebagai pemenang kontes. Tepuk tangan dan sorakan riuh terdengar saat pemenang dikenakan mahkota.

Senator Fachrul Razi, yang juga Ketua Komite I DPD RI bidang hukum, mengutuk kontes waria yang membawa nama Aceh dan melaporkan panitia serta peserta yang menggunakan nama Aceh ke polisi. Menurut Fachrul Razi, kontes tersebut merupakan skenario jahat untuk merusak Aceh secara terstruktur dan masif.

“Mereka, panitia, seharusnya tahu bahwa Aceh adalah daerah syariah. Namun, mereka sengaja mencari sensasi dan popularitas dalam kontes ini dengan mengangkat pemenangnya dari Aceh. Apalagi, Aceh adalah daerah yang kokoh menegakkan syariah Islam di Indonesia. Ini adalah skenario jahat dari pihak-pihak yang tidak suka dengan hukum yang berlaku di provinsi Serambi Mekkah ini. Bahkan, mereka tidak punya izin. Kami sudah melaporkan mereka ke polisi dan ini harus ditindak tegas. Jangan sampai di Jakarta dan Aceh terjadi aksi besar-besaran,” ujar Fachrul Razi, Selasa (6/8/2024).

BACA JUGA:  Camellia Panduwinata Respon Situasi Genting Jalur Gaza

Fachrul Razi menegaskan bahwa Aceh menerapkan syariat Islam dan siapapun harus menghargai budaya dan karakter masyarakat Aceh. Menurutnya, acara tersebut mencoreng nama baik Aceh dan merusak citra Indonesia sebagai negara Pancasila yang menghargai toleransi beragama.

“Kami menolak kegiatan kontes ini menggunakan nama Aceh. Panitia dan peserta telah membuat kericuhan di masyarakat, ini harus dipidana, dan polisi harus menindak cepat,” pungkas Fachrul Razi, yang telah mengirimkan surat ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  KPK Petakan Titik Rawan Gratifikasi, Ubah Cara Pandang Birokrasi terhadap “Pemberian"

Fachrul Razi menambahkan bahwa skenario jahat ini sengaja untuk menjebak Aceh sebagai daerah yang ketat menerapkan syariat Islam dan aktif mendukung kemerdekaan Palestina, sehingga event ini ingin membentuk citra bahwa Aceh mendukung LGBT.

“Saya akan mengawal sampai pihak penegak hukum segera mencari panitia, penyelenggara, serta peserta untuk diproses hukum karena kontes ini secara langsung menghina syariah Islam di Aceh,” tuturnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *