Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

LSM L@pakk Meminta Walikota Bandar Lampung Copot Tiga Kepala OPD

IMG 20240814 WA0057
LSM L@pakk saat menggelar Demo. (Ist)

LAMPUNG – Sekitar lima puluhan massa dari Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LSM L@pakk) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Bandar Lampung pada hari ini, Rabu 14 Agustus 2024. Dalam orasi yang dipimpin oleh Ketua Umum LSM L@pakk, Nova Handra, mereka menyoroti berbagai permasalahan yang terjadi di beberapa dinas kota Bandar Lampung.

LSM L@pakk meminta Walikota Bandar Lampung untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung.

Menurut Nova Hendra bahwa pekerjaan pembangunan drainase di Jalan Zulkarnaen Subing, Teluk Betung Barat, yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung pada tahun 2024 ini dinilai asal-asalan dan tidak sesuai dengan standar. Ia menegaskan bahwa pekerjaan tersebut perlu mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara Adakan Kegiatan Bakti Sosial

Selain itu, Nova juga menyoroti kegiatan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung pada tahun anggaran 2023. Ia menyebutkan beberapa kejanggalan, seperti pengeluaran anggaran sebesar Rp3,5 miliar lebih untuk honor operator komputer yang terbagi dalam sembilan kegiatan.

“Kami juga mempertanyakan alokasi dana hibah sebesar Rp29 miliar yang tidak jelas penerimanya, serta anggaran tidak terduga senilai Rp 7 miliar dan Rp 33 miliar yang penggunaannya dinilai tidak transparan,” kata Nova Hendra.

Nova Hendra menegaskan bahwa beberapa kegiatan yang dilakukan oleh BPKAD Kota Bandar Lampung diduga kuat mengandung unsur penyalahgunaan anggaran yang berpotensi mengarah pada tindakan korupsi.

BACA JUGA:  L@PAKK Bongkar Dugaan Pola Anggaran Bermasalah di Dinas Damkar Bandar Lampung

Ia menyambut baik langkah Kejaksaan Agung yang telah memeriksa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kota ini dan meminta agar aparat penegak hukum serius dalam menuntaskan permasalahan tersebut.

Dalam keterangan penutupnya, Nova juga menyoroti kegiatan di Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung, terutama terkait dengan anggaran konsultan perencanaan kota sebesar Rp700 juta per tahun dan pembuatan peta sebesar Rp400 juta per tahun.

“Kegiatan tersebut hanya sebatas kopi paste yang tidak memberikan hasil yang berarti, namun menghabiskan anggaran besar,” tandasnya. (*/Vit)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *