Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Korupsi APBDes, 2 Operator Desa Ditetapkan Tersangka oleh Kejari Kabupaten Tangerang

IMG 20250212 WA0119
Keterangan Poto: Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan 2 tersangka Korupsi APBDes 2024.

TANGERANG — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang telah menetapkan dua tersangka Korupsi Dana Desa, usai melakukan penggeladahan pada Senin 10 Februari 2025 di Kantor DPMPD Kabupaten Tangerang.

Kedua tersangka tersebut yakni AI Operator Desa Pondok Kelor Kecamatan Sepatan Timur dan HK operator Kampung Kelor Kecamatan Sepatan Timur.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang Doni Saputra mengatakan, kedua tersangka ditetapkan oleh tim dari bagian Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang, akibat kedua tersangka, kerugian negara mencapai Rp 789.810.815.

“Usai Ditetapkan tersangka, Kedua pelaku telah kita amankan dan ditahan di LP Jambe,”ungkap Doni kepada wartawan Rabu 12 Februari 2025.

BACA JUGA:  Said Didu: PIK 2 Adalah Simbol Kezaliman Oligarki, Presiden Harus Cabut Giginya

Doni menambahkan, Kedua orang tersangka di persangkakan telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan pada sistim pencairan APBDes Tahun Anggaran 2024 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.

“Kedua orang tersangka di persangkakan telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan pada sistim pencairan APBDes 2024,”bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang pada Pidang pidana khusus ( Pidsus) melakukan penggeladahan terhadap Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan desa ( DPMPD) Kabupaten Tangerang pada Senin (10/02/2025), penggeledahan tersebut dilakukan pada pukul 10.00 sampai dengan pukul 15.00.

BACA JUGA:  Kejari Sarolangun RJ Dua Terdakwa Penganiayan Pakai Acara Adat

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Doni Saputra mengatakan, Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *