Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Kapolda Aceh Tiba di Simeulue, Masyarakat Tagih Ketegasan Hukum

WhatsApp Image 2025 01 02 at 21.59.57
Aktivis Simeulue, Ahmad Hidayat. (Foto: hariandaerah.com/H).

SIMEULUE – Kedatangan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Dr. Acmad Kartiko, S.I.K., M.H., ke Kabupaten Simeulue mendapat perhatian luas dari masyarakat, khususnya terkait harapan akan penegakan hukum atas sejumlah pelanggaran yang terjadi di wilayah tersebut.

Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah aktivitas PT Raja Marga, sebuah perusahaan yang diduga beroperasi tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam peraturan daerah dan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Simeulue.

Ahmad Hidayat, yang akrab disapa Wak Rimba, menyatakan harapannya agar kunjungan Kapolda Aceh tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi langkah nyata dalam menegakkan keadilan di Simeulue. Ia menekankan bahwa persoalan PT Raja Marga merupakan salah satu isu krusial yang menuntut perhatian serius.

“Perusahaan itu diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat. Hal ini menimbulkan keresahan masyarakat karena belum ada tindakan hukum tegas hingga saat ini,” ujar Wak Rimba, Minggu (20/4/2025).

BACA JUGA:  Pelatihan Produktivitas Padi Untuk Ketahanan Pangan Dibuka di Kalimantan Barat

Kasus PT Raja Marga telah menjadi polemik yang berkepanjangan. Banyak pihak mempertanyakan dasar hukum aktivitas perusahaan tersebut, terlebih setelah terbitnya surat edaran dari Pemkab Simeulue yang menegaskan bahwa kegiatan tanpa izin merupakan pelanggaran serius. Ketidaktegasan aparat dalam menindak pelanggaran ini dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Sebagai pimpinan tertinggi aparat kepolisian di Aceh, kehadiran Irjen Pol Acmad Kartiko diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk menyelesaikan konflik ini. Masyarakat berharap Kapolda tidak hanya menerima laporan dari internal kepolisian, tetapi juga membuka ruang dialog dan mendengar langsung aspirasi warga, khususnya generasi muda yang peduli terhadap penegakan hukum dan pelestarian lingkungan.

Lebih lanjut, masyarakat berharap kunjungan Polda Aceh ke Simeulue dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas usaha yang tidak sesuai aturan. Ketegasan dalam penindakan diharapkan menjadi bukti nyata bahwa hukum ditegakkan secara adil dan tidak pandang bulu, sekaligus memberi efek jera bagi pelaku pelanggaran.

BACA JUGA:  Maling Bobol 13 Unit Laptop SMPN Reroroja

Secara khusus, Wak Rimba mengajak Kapolda Aceh untuk membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sipil guna memperjelas status hukum PT Raja Marga dan menyusun langkah-langkah penyelesaian yang adil dan berkeadilan. Ia menegaskan bahwa masa depan Simeulue tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak yang mengabaikan hukum.

Sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam dan memiliki potensi besar, Simeulue memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum. Oleh karena itu, kunjungan Kapolda Aceh diharapkan menjadi titik balik dalam memperbaiki tata kelola hukum di daerah ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *