BREBES – Ribuan warga Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, menggelar tradisi Ratiban sebagai wujud rasa syukur atas melimpahnya hasil bumi serta anugerah alam yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa. Tradisi sedekah bumi tahunan ini berlangsung meriah di kawasan wisata Telaga Ranjeng pada Rabu, 17 Juni 2026.
Acara diawali dengan pawai tumpeng dan gunungan hasil pertanian dari Balai Desa Pandansari menuju lokasi Telaga Ranjeng. Beragam tumpeng nasi dan hasil panen warga diarak sepanjang rute, sebelum dilanjutkan dengan prosesi pemberian pakan ikan di telaga yang menjadi salah satu ikon wisata alam di wilayah selatan Brebes tersebut.
Kepala Desa Pandansari, Irwan Susanto, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Ratiban berjalan berkat dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari warga, petani, hingga pemuda Karang Taruna.
“Ratiban merupakan tradisi warisan leluhur yang pada awalnya berupa kegiatan berkumpul mengelilingi tumpeng disertai doa bersama. Seiring perkembangan zaman, tradisi ini dimodifikasi dengan sentuhan yang lebih kekinian tanpa meninggalkan nilai‑nilai budaya yang diwariskan para pendahulu,” ujarnya.
Irwan menambahkan, tradisi Ratiban kini telah mendapatkan pengakuan resmi dari Kementerian Kebudayaan sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Pengakuan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi masyarakat untuk terus menjaga dan mewariskan tradisi ini kepada generasi mendatang.
Sementara itu, Wakil Bupati Brebes Wurja mengapresiasi kerukunan dan keguyuban warga Desa Pandansari yang tetap melestarikan tradisi leluhur di tengah arus perubahan zaman. Menurutnya, tradisi yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda itu tidak hanya menjadi sarana ungkapan rasa syukur, tetapi juga memperkuat kebersamaan warga serta memperkaya khazanah budaya daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wurja juga mengingatkan agar masyarakat terus menjaga keindahan dan kelestarian lingkungan Telaga Ranjeng.
“Jangan sampai kekayaan alam yang kita miliki rusak. Kelestarian lingkungan harus dijaga agar tetap bisa dinikmati oleh anak cucu kita di masa mendatang,” pesannya.
Tradisi Ratiban yang telah berlangsung turun‑temurun ini menjadi bukti kuatnya komitmen masyarakat Pandansari dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian budaya, rasa syukur atas hasil bumi, dan pelestarian alam. Pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda semakin mempertegas posisi Ratiban sebagai salah satu kekayaan budaya khas Brebes yang patut dijaga dan dikembangkan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, unsur Forkopimcam Paguyangan, serta diikuti oleh ribuan warga masyarakat.














