Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Massa SOMASI Datangi Lagi DPRK Desak Percepat Pelantikan Walikota Langsa

IMG 20250502 123936
Perwakilan massa dari SOMASI saat bacakan isi somasi jilid ke-II kepada Pimpinan DPRK Langsa didepan anggota DPRK Langsa yang hadir di gedung setempat. (Foto:hariandaerah.com/Sukma)

KOTA LANGSA – Massa dari Solidaritas Masyarakat Sipil (Somasi) Kota Langsa kembali datangi DPRK Langsa untuk layangkan somasi jilid ke-II atas percepatan pelantikan Walikota Langsa terpilih, Jum’at (02/05/2025).

Aksi SOMASI kepada DPRK Langsa ini dilakukan oleh 103 organisasi, baik LSM, OKP/Ormas, APDESI dan Perkumpulan Wartawan serta perwakilan Mukim, Geuchik, Pj Geuchik dan Ketua Pemuda Gampong di Kota Langsa sesuai tandatangan surat somasi.

Amatan media hariandaerah,com, aksi SOMASI dilakukan mulai pukul 10.00 WIB pagi dengan berjalan kaki (Longmarch) dari titik kumpul di Merdeka Cafe menuju gedung DPRK Langsa.

Peserta aksi langsung diterima oleh Ketua Fraksi PAN DPRK Langsa Ngatiman T S.Pd bersama anggota DPRK Langsa lainnya, yaitu Ridwan Malem, Ferizal Amri dan Zubir.

IMG 20250502 124735
Penyerahan surat somasi ke-II yang ditandatangani 103 organisasi oleh perwakilan SOMASI, Geuchik Junaidi kepada Ketua Fraksi PAN Ngatiman didampingi anggota DPRK Langsa lainnya, Jum’at (02/05/2025).

Sebelum menyerahkan somasi jilid ke-II, Pj Gruchik Zulfadli menyampaikan bahwa Kota Langsa hari ini seperti anak yatim, belum memiliki pemimpin yang sah.

“Kami datang kesini bukan untuk berpolitik, kami tidak berpihak, kami ingin menciptakan keharmonisan dalam pembangunan Kota Langsa, sebagaimana diketahui saat ini Kota Langsa seperti anak yatim belum ada pemimpin,” ucap Zulfadli.

BACA JUGA:  Korban Tawuran Dirujuk ke Banda Aceh, 4 Pelaku Diamankan Polres Langsa

Selanjutnya, Zulfadli yang didampingi peserta aksi membacakan isi somasi jilid II secara tegas dan mendesak;
1. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Saudara Jeffry Sentana S Putra SE dan Muhammad Haikal Alfisyahrin ST sebagai Walikota dan Wakil Walikota Langsa segera dilaksanakan tanpa penundaan lebih lanjut.
2. Penjelasan resmi dan terbuka kepada masyarakat Kota Langsa atas alasan keterlambatan pelantikan, termasuk apabila terdapat kendala administratif, politik atau hukum yang menjadi penghambat proses tersebut.

Perwakilan SOMASI ini juga mengatakan bahwa keterlambatan pelantikan tersebut telah menimbulkan keresahan, mengganggu kepastian hukum dan merugikan kepentingan masyarakat Kota Langsa secara umum, baik dalam aspek pelayanan publik, stabilitas pemerintahan daerah serta pembangunan daerah.

“Apabila dalam waktu 3 (tiga) hari kerja sejak diterimanya Somasi ke-II ini tetap tidak terdapat respon dan tindakan nyata dari DPRK Langsa, maka SOMASI akan lakukan langkah selanjutnya,” pungkas Zulfadli.

IMG 20250502 124650
Ketua Fraksi PAN DPRK Langsa, Ngatiman saat menerima peserta aksi somasi jilid-II didampingi anggota DPRK Langsa lainnya, Jum’at (02/05/2025).

Adapun langkah-langkah yang diambil yaitu:
1. Mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
2. Melakukan advokasi publik dan konsolidasi aksi damai bersama elemen masyarakat sipil lainnya sebagai bentuk ekspresi konstitusional.

BACA JUGA:  Darurat Walikota Langsa! Gadjah Puteh: Roda Pemerintahan Stagnan dan Rakyat Korban

Sementara itu, anggota DPRK Langsa yang mewakili Pimpinan, Ngatiman mengucapkan terimakasih kepada elemen masyarakat yang tergabung dalam Somasi untuk menyampaikan somasi ke-II dengan tertib.

“Mohon maaf, Kami bukan tidak menjawab somasi I, kami saat ini terus melakukan konsolidasi secara intens. Ini juga tidak terlepas dari somasi awal yang dilayangkan teman-teman beberapa waktu lalu,” katanya sembari menerangkan kepada peserta aksi.

“Sekali lagi, terimakasih kepada teman-teman yang telah mengingatkan. Semoga apa yang kita cita-citakan akan segera terwujud,” ungkap Ngatiman yang juga mantan Ketua KIP ini.

Sebelum massa bubar, aksi somasi ditutup dengan do’a bersama yang dipimpin oleh anggota DPRK Langsa, Zubir.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *