Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Proyek Jalan di Segarajaya Diduga Asal Jadi, Ketebalan Beton Tak Sesuai Spesifikasi

WhatsApp Image 2025 05 19 at 12.37.34
Proyek Jalan di Segarajaya Diduga Asal Jadi, Ketebalan Beton Tak Sesuai Spesifikasi. (Foto: Ist).

BEKASI – Proyek peningkatan jalan lingkungan di Kavling Kampung Kelapa RT 001/RW 023, Dusun VI, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan.

Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi ini menelan anggaran lebih dari Rp500 juta dari APBD Tahun Anggaran 2025.

Namun, demi meraup keuntungan lebih besar, oknum kontraktor diduga mengurangi volume beton dalam pelaksanaan proyek. Salah satu indikasi kuatnya adalah tidak digunakannya papan bekisting pada sebagian besar badan jalan yang dibeton. Pihak kontraktor hanya mengandalkan tinggi turap di sisi kanan dan kiri jalan sebagai acuan, sehingga ketebalan beton yang seharusnya 15 sentimeter sulit untuk dipastikan kebenarannya.

BACA JUGA:  Soal TPP dan ADD, Jeffry Sentana: Jangan Sering Tunda Apalagi Rapel.

Selain itu, metode pengerjaan juga menyalahi prosedur. Truk mixer pengangkut beton masuk langsung ke badan jalan yang sedang dikerjakan, sehingga merusak permukaan jalan yang hendak dicor. Padahal, seharusnya proses pengecoran dilakukan melalui pengepokan atau mobilisasi bahan secara manual, sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek.

Saat dikonfirmasi, Bariman, pengawas kegiatan dari Disperkimtan Kabupaten Bekasi, membenarkan bahwa di awal pelaksanaan sempat dilakukan pengepokan. Namun, pada malam hari, truk mixer tetap langsung masuk ke lokasi tanpa pengepokan. Ia juga mengakui bahwa papan bekisting hanya dipasang pada bagian awal proyek dengan lebar tiga meter. Sedangkan pada bagian badan jalan selebar empat meter, pengerjaan dilakukan tanpa papan bekisting, dan ketebalan hanya mengacu pada turap yang ada.

BACA JUGA:  BPN Gandeng Kejari Kota Malang Dalam Program PTSL

“Ya, nanti saya hubungi lagi pelaksananya. Sayang sekali badan jalan malah rusak karena dilindas truk molen,” ujar Bariman, Jumat (16/05/2025).

Dengan berbagai dugaan pelanggaran teknis tersebut, proyek ini patut mendapat perhatian serius dan menjadi objek pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan penggunaan anggaran negara.

Penulis

Editor: Herlin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *