BANDA ACEH — DPD KNPI Aceh bersama puluhan organisasi kepemudaan se-Aceh menyampaikan sikap tegas terhadap keputusan Kementerian Dalam Negeri yang menyerahkan empat pulau wilayah Aceh kepada Provinsi Sumatera Utara. Pernyataan resmi tersebut dibacakan oleh Plh. Ketua KNPI Aceh, Subchan Saputra, pada Sabtu (14/6/2025).
Mereka menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk segera memecat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA.
Keputusan Mendagri melalui Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 mengalihkan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang yang sebelumnya berada di bawah administrasi Kabupaten Aceh Singkil—ke Kabupaten Tapanuli Tengah. KNPI menilai kebijakan ini sebagai tindakan sepihak yang merupakan bentuk pencaplokan wilayah Aceh dan pelecehan terhadap martabat daerah.
“Keputusan ini adalah langkah politik yang bodoh dan merendahkan harga diri rakyat Aceh. Tito dan Safrizal adalah penyebab keresahan ini dan harus segera dicopot dari jabatannya,” tegas Subchan dalam pernyataan sikap yang ditandatangani oleh lebih dari 25 organisasi kepemudaan lintas ormas dan latar belakang ideologi.
KNPI juga menyatakan bahwa keputusan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Provinsi Aceh, bertentangan dengan MoU Helsinki 2005, serta mencederai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Mereka mengecam sikap Pemerintah Pusat yang dinilai otoriter, mengabaikan semangat otonomi khusus, dan berpotensi menimbulkan ketidakstabilan pascaperdamaian.
Lebih lanjut, KNPI mendesak DPR RI, khususnya para legislator asal Aceh, untuk segera mengajukan hak angket terhadap Kementerian Dalam Negeri. Mereka juga menyerukan kepada Pemerintah Aceh dan DPRA untuk membentuk Tim Advokasi Khusus yang melibatkan Wali Nanggroe, tokoh adat, akademisi, hingga diaspora Aceh dalam upaya hukum dan politik guna merebut kembali empat pulau tersebut.
Pernyataan tersebut ditutup dengan peringatan tegas.
“Perdamaian Aceh bukanlah hal yang bisa dipermainkan. Jika suara pemuda terus diabaikan, jangan salahkan jika Aceh memilih untuk berbicara dengan caranya sendiri,” tutup Subchan.








