Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

11.543 Benih Lobster Diselundupkan, Polairud Bongkar Aksi Ilegal di Sukabumi

mabes polri 11zon
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah. (Foto: tribratanews.polri.go.id).

JAKARTA — Direktorat Polair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 11.543 ekor benih bening lobster (BBL) di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Dua orang terduga pelaku, berinisial PN dan HM, turut diamankan dalam operasi tersebut.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, menyatakan bahwa aksi penyelundupan ini berpotensi menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp461 juta.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan informasi terkait dugaan tindak pidana perikanan yang diterima oleh tim gabungan Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri,” ungkap Idil, Senin (16/6/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas menghentikan sebuah kendaraan roda empat jenis Toyota Calya di Jalan Pelabuhan Ratu, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua boks sterofoam berisi benih bening lobster tanpa dokumen perizinan resmi dari dinas terkait.

BACA JUGA:  Gawat, Aktivis Bali Ultimatum PN Denpasar yang Tangani Sidang Istri Ketua PN Parigi Moutong

Selain ribuan benih lobster, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Calya, satu lembar STNK, dua boks sterofoam, dan satu unit ponsel Oppo A54.

Seluruh benih lobster yang diamankan telah dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya di wilayah perairan Banten. Sementara itu, kedua pelaku kini tengah menjalani proses pemeriksaan di Markas Komando Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

BACA JUGA:  Intimidasi Perangkat Desa, Tiga 'Wartawan Gadungan' Diciduk Polisi

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Direktorat Polairud Baharkam Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas berbagai tindak pidana perikanan, khususnya penyelundupan benih lobster yang sangat merugikan sumber daya kelautan nasional,” tegas Brigjen Idil.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *