Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Kadis Pendidikan Simeulue Imbau Pegawai Disdik dan Satuan Pendidikan Jaga Lingkungan Kerja Dari Asap Rokok

Kadis Pendidikan Simeulue
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Simeulue, Firmanudin, S.Pd, Dukung Gerakan Masyarakat (GERMAS) Pola Hidup Sehat dengan Menjaga Lingkungan Tempat Kerja. (Foto: Firmanuddin)

Simeulue – Lingkungan bebas polusi adalah dambaan semua orang, apa lagi lingkungan tempat kerja. Udara yang terkontaminasi asap rokok, bau tak sedap dan toilet yang tidak bersih akan berdampak buruk bagi kesehatan.

Selain rumah, salah satu lingkungan yang harus dijaga dari semua polusi adalah tempat kerja, dalam hal ini adalah lingkungan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) dan lingkungan sekolah, sehingga dapat mewujudkan rasa kenyamanan dan ketentraman bagi pegawai, Pengawas, Guru, Tendik dan Peserta Didik dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Simeulue, Firmanudin, S.Pd. Ia mengimbau kepada Kepala Sekolah untuk selalu mengingatkan para guru dan Tendik agar selalu menjaga kebersihan lingkungan sekolah dari polusi apapun terutama terhindar dari asap rokok.

“Sehingga warga sekolah telah menciptakan suasana yang ASRI (Aman Sehat Rapi dan Indah) di lingkungan kerjanya masing-masing, ini merupakan dambaan kita semua,” imbuh Firmanudin yang dihubungi hariandaerah.com, Rabu (26/10/2022).

Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan, imbauan tersebut sudah sering Ia sampaikan di dalam acara formal maupun non formal agar seorang pegawai dapat menciptakan suasana lingkungan kerja yang bersih dan tanpa asap rokok, hal itu juga sebagaimana di ataur di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 64 tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah.

BACA JUGA:  Dinas Kesehatan Aceh Ajak Orang Tua Imunisasi Anak ke Posyandu

“Nah, kami selalu mengingatkan kita semua khususnya satuan pendidikan dari hal-hal yang kecil terutama kebersihan lingkungan kerja dan bebas asap rokok. Selain Permendikbud tersebut, merokok menurut beberapa ulama juga ada yang mengatakan haram dan ada juga yang mengatakan makruh, namun kita tidak mengintimidasi dan atau melarang secara penuh untuk tidak merokok kepada Pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan, Pengawas, Guru dan Tendik, namun kita menyarankan jika masih ada yang merokok di lingkungan Disdik dan Satuan Pendidikan, maka disarankan merokok di areal bebas rokok (smoking area) yang sudah disediakan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan,” ucap Aktivis 90-an ini.

Namun, kata Firman, hal itu tidak kita pungkiri dari sekian banyak pegawai di lingkungan Disdik masih ada beberapa oknum pegawai disdik, pengawas, guru dan tendik yang doyan dengan rokok seolah rokok sebagai pengobat pikiran dan memicu inpirasi dalam menyelesaikan tigas-tugas pokok padahal rokok bisa menimbulkan penyakit bahkan dapat merusak paru-paru serta organ lainnya, maka selaku Kepala Dinas Pendidikan hanya selalu mengingatkan kembali kepada bawahannya semua agar tidak lupa dengan Peraturan tersebut.

BACA JUGA:  Hadiri Sosialisasi Parenting Cegah Stunting, Ini Pesan PJ Bupati Nagan Raya

Ditegaskan Kadis Pendidikan, pada pasal 5 ayat (4) Permendikbud tersebut, sangat tegas dikatakan, bahwa Guru, tenaga kependidikan, dan/atau peserta didik dapat memberikan teguran atau melaporkan kepada kepala sekolah apabila terbukti ada yang merokok di Lingkungan Sekolah.

“Kita tidak melarang Pegawai, Pengawas, Guru dan Tendik untuk merokok, akan tetapi merokoklah di tempat-tempat yang sudah ditentukan sehingga tidak terkontaminasi kepada pegawai, guru, tendik dan peserta didik yang tidak merokok,” tegas Kadis Pendidikan Simeulue yang juga pernah jadi Guru ini.

Imbauan ini merupakan bentuk sosialisasi Lingkungan Sekolah Tanpa Rokok dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue dan dukungan dalam rangka menyosialisasikan Gerakan Masyarakan (Germas) Hidup yang dipelopori Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehan Provinsi Aceh dan Kabupaten.

“Oleh karen itu, sekali lagi kami mengimbau mari sama-sama kita jaga lingkungan kerja kita untuk tetap bersih, sehat, nyaman dan tanpa adanya asap rokok,” tutup Firman.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *