Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Petugas Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Aceh Utara, Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

IMG 20260605 WA0002 scaled
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lhokseumawe melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Utara.hariandaerah.com/foto.humas

LHOKSEUMAWE – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lhokseumawe melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Utara.(5/6/26)

Penandatanganan PKS ini merupakan salah satu langkah strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam menjamin perlindungan keselamatan kerja bagi petugas pelaksana sensus ekonomi 2026 di lapangan selama bertugas selama bulan Juni hingga Agustus 2026.

Penandatanganan dilakukan oleh Pps. Kepala Kantor Cabang Lhokseumawe, Syarifah Mirazona, bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Utara, Novrizal, S.E., M.S.M., di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, Kamis (4/6/26).

BACA JUGA:  Dua Bulan Ungkap Kasus Narkotika, Polres Langsa Musnahkan 23 Kilo BB

Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe, Syarifah Mirazona mengatakan, petugas sensus memiliki peran strategis dalam menghasilkan data yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah maupun nasional. Namun, dalam menjalankan tugasnya, mereka juga menghadapi berbagai risiko kerja.

“Fungsi dari perlindungan jaminan sosial ini agar petugas yang di lapangan bertemu dengan masyarakat dapat bekerja dengan tenang, jika mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja atau kematian,” kata Syarifah

Syarifah juga menegaskan jika petugas mengalami risiko di lapangan tidak perlu khawatir, karena sudah tercover program BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan begitu para petugas merasa aman dan tenang dalam melakukan aktivitasnya,” harapnya.

BACA JUGA:  DPPKB Kabupaten Tangerang Persiapkan Penilaian Lomba Kampung KB Tingkat Provinsi Banten

Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan para petugas sensus mendapatkan rasa aman selama menjalankan tugasnya. Ini juga menjadi pengingat bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja di perusahaan besar, tetapi juga bagi pekerja yang menjalankan tugas-tugas penting di berbagai sektor.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *