LAMPUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) L@pakk Lampung menyoroti sejumlah program Dinas Sosial Provinsi Lampung yang dinilai berulang setiap tahun tanpa kejelasan tujuan dan sasaran.
Ketua Umum LSM L@pakk, Nova, mengatakan program tersebut justru terkesan tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu yang disorot adalah kegiatan “belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat” pada tahun anggaran 2025, dengan nilai Rp 442.285.500. Anggaran ini digunakan untuk pembelian mesin gerinda, mesin las dan peralatannya, serta mesin steam motor.
“Kelompok penerima tidak jelas, jumlahnya pun tidak jelas. Kalau mengacu pada kegiatan tiga tahun terakhir, seharusnya sudah banyak usaha cuci motor dengan mesin steam yang dibantu Dinas Sosial. Faktanya, jarang sekali terlihat,” ujar Nova, Senin (11/8/2025).
Program lain yang disorot adalah pengadaan bantuan kursi roda, tongkat kaki tiga, dan tongkat kruk senilai Rp 361.106.000. Nova menyebut pola pengadaan tersebut berulang setiap tahun, tetapi data penerimanya tidak transparan.
“Kami meminta data lengkap penerima, baik kelompok maupun individu, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Namun, hingga kini informasinya tidak terbuka,” katanya.
Selain itu, LSM L@pakk juga menilai pos anggaran swakelola tahun 2025 sebesar Rp 13.701.138.000 untuk “belanja jasa tenaga penanganan sosial” rawan terjadi penyimpangan, termasuk dugaan mark up jumlah tenaga maupun biaya operasional.
Nova meminta Gubernur Lampung mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung. Ia juga mendesak Inspektorat Provinsi Lampung mengaudit seluruh kegiatan Dinas Sosial selama tiga tahun terakhir.
“Kami berharap audit dilakukan secara transparan agar publik mengetahui kemana anggaran ini digunakan,” ujar Nova.
( Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Sosial Provinsi Lampung belum berhasil dikonfirmasi. ) (*/vit)








