Simeulue – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue melaksanakan Rapat Paripurna atas Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2023 tadi malam atau senin (31/10/2022).
“Alhamdulillah DPRK Simeulue bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue telah bersama-sama membahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023. Tentunya ini merupakan sebuah subtansi untuk kemudian dilakukan pembahasan selanjutnya dan menyerahkan dokumen rancangan APBK tahun 2023,” Ujar Ketua DPRK Simeulue, Irwan Suharmi, SE, MSi saat dihubungi Gumpalannews.com. Senin (31/10/2022).
DPRK Simeulue, Kata Irwan Suharmi, mengapresiasi Pemerintah Daerah Simeulue yang telah bersama-sama dengan DPRK membahas KUA-PPAS tahun anggaran 2023.
“Tentunya ini merupakan sebuah apresiasi yang patut diberikan kepada Pemerintah Daerah dan DPRK yang telah bersama-sama melakukan pembahasan baik Banggar DPRK Simeulue maupun TAPK Pemerintah Kabupaten Simeulue,” Katanya.
Ketua DPRK Simeulue itu berharap pada saat pada saat pembahasan rancangan APBK tahun 2023 DPRK dan TAPK bisa melakukan pembahasan tepat waktu agar implementasi kegiatan dan program Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan dengan cepat ditahun 2023.
“Setelah melalui proses pembahasan dan tahapan yang melelahkan. Alhamdulillah malam ini, telah disahkan rencana KUA PPAS tahun anggaran 2023 mendatang,” kata Irwan Suharmi, sambil ketok palu.
Secara singkat Irwan Suharmi merincikan rencana KUA PPAS Kabupaten Simeulue, tahun anggaran 2023, ada dua poin, yakni poin A menjelaskan untuk bidang pendapatan senilai Rp 842 miliar lebih. Poin B yakni belanja daerah senilai Rp 850 miliar lebih. Surplus atau defisit senilai Rp8,5 miliar lebih. Penerimaan pembiayaan senilai Rp 10 miliar.
Selanjutnya pengeluaran pembiayaan Rp 1,5 miliar. Pembiayaan netto senilai Rp 8,5 miliar, selanjutnya dalam poin B urutan terakhir, belanja daerah yang disahkan tersebut, untuk untuk surplus atau defisit direncanakan dan ditargetkan pada posisi angka nol, dalam KUA PPAS Kabupaten Simeulue tahun anggaran 2023.
Dipenghujung penyampaiannya, Ketua DPRK Simeulue Irwan Suharmi, menyempatkan diri membaca sebuah pantun yang kemudian disambut tepuk tangan para tamu undangan.
Sedangkan Ahmadlyah Pj Bupati Simeulue, dalam sambutannya usai pengesahan sahkan Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priortas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Simeulue untuk anggaran tahun 2023 itu menyebutkan, ada beban yang sangat berat, sehingga diminta kepada Sekda dan seluruh SKPK, Kepala Badan dan Kantor, masih harus bekerja dan mungkin tidak dapat tidur nyenyak.
“Alhamdulillah, telah disahkan rencana KUA PPAS ini, ada beban sangat berat yakni adanya alokasi anggaran senilai Rp 43 miliar, biaya untuk pengadaan pegawai P3K. Maka hal ini harus dilakukan penyesuaian anggaran, sehingga mau tidak mau saya minta maaf, bapak-bapak kepala SKPK, Kepala Badan dan Kantor, sepulang dari sini mungkin tidak bisa tidur nyenyak, harus kembali bekerja untuk persoalan ini,” katanya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Tim Badan Anggaran (Banggar DPRK Simeulue) dan seluruh Anggota DPRK Simeulue maupun TAPK Simeulue yang telah sama-sama membahas KUA-PPAS Simeulue tahun anggaran 2023.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Banggar dan Seluruh Anggota DPRK Simeulue dan Tim TAPK Simeulue atas pembahasan KUA-PPAS Simeulue Tahun Anggaran 2023 yang berjalan lancar,” Ujar Ahmadlyah.














