KOTA LANGSA – Sejumlah warga Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat meminta pertanggung jawaban Pj Geuchik setempat atas raibnya ratusan juta kas desa, Jum’at (06/02/2026).
Untuk itu, warga melakukan aksi penahanan terhadap Pj. Geuchik inisial FAS (42) di kantor desa setempat sampai uang tersebut jelas dan Pj. Geuchik mengundurkan diri dari jabatannya.
Koordinator aksi, Ismail SH MH menyampaikan, bahwa aksi dari pihaknya ini dilakukan karena sudah gerah dengan kelakuan PJ Geuchik Gampong Sungai Pauh Pusaka yang sering menggunakan uang desa tanpa merealisasikan program yang ada.
“Saat ini dana desa sudah kosong, uangnya sudah ditarik oleh Pj Geuchik, tapi kegiatan gak ada satu pun,” ucap Ismail kepada hariandaerah.com.
Ismail menjelaskan, masalah ini diawali dari dana BLT sebesar 200.000 program Wali Kota, bapak Jeffry Sentana bagi korban banjir Kota Langsa di Gampong Sungai Pauh Pusaka yang tidak dibagikan oleh Pj Guchik kepada penerima yang berhak.
“Uang sebesar Rp.149 juta sudah ditarik saat itu oleh Pj. Geuchik, namun yang dibagikan hanya satu dusun saja, sedangkan dusun lainnya nanti dan besok dibagikan,” terangnya dengan kesal.
Ia menambahkan, uang BLT untuk dusun lain sudah ditarik pada malam hari itu juga dan Pj Geuchik berjanji akan membagikan uang tersebut pada pagi hari pukul 08.00 WIB.
“Tidak ada pagi, lalu dibilang siang, selanjutnya sore hari, namun uang tersebut tidak kunjung ada,” ketus Ismail.
“Uang tersebut akhirnya diganti oleh Pemko Langsa. Dan kami usut uang BLT kami itu hilang dibawa ke “Kamboja”, oleh Pj Geuchik,” sambungnya penuh senyum.
Lebih lanjut dikatakan, pihak warga berpikir jika uang yang mendesak harus dibagikan kepada penerima saja bisa dibawa lari oleh Pj Geuchik, bagaimana dengan uang desa untuk kegiatan lainnya.
“Tuha Peut menyampaikan kepada warga bahwa uang desa hilang antara 300-400 juta. Saya telusuri kepada Bendahara dan bendahara mengatakan benar uang desa sekitar 300 juta tidak ada lagi,” kata Ismail.
Ismail menceritakan, pihak warga kemudian meminta duduk dengan Tuha Peut dan Pj Geuchik terkait kebenaran uang desa ratusan juta yang sudah hilang alias raib tersebut.
“Pj Geuchik saat itu mengakui uang 300 juta sudah dipakainya dan untuk mengembalikannya pakai tanah miliknya. Katanya ada “Lampoh Jeurat”,” ujarnya lagi.
Saat itu warga sudah melayangkan surat kepada Camat Langsa Barat, Wali Kota Langsa, DPRK Langsa, DPMG Inspektorat, serta APH, baik Kejaksaan dan Kepolisian untuk menindaklanjuti permasalahan yang ada.
“Namun sejauh ini, tidak ada tindak lanjut atau apa yang seperti masyarakat inginkan. Sehingga kemarin, Tgk. Imum datang menyampaikan bahwa Pj Geuchik Sungai Pauh Pusaka sudah tidak baik lagi,” sebutnya.
Karena banyak kegiatan atau program di Gampong, seperti Bak Air dan MCK Mushala serta ketahanan pangan tidak terealisasi, tapi uangnya juga sudah tidak ada lagi.
“Jadi kedatangan kami hari ini untuk meminta keterangan uang tersebut. Pj Geuchik mengakui uang sudah ditarik tapi kegiatan tidak ada, dan bendahara mengakui jika kas desa sudah kosong untuk anggaran 2025,” ungkapnya.
Oleh karena itu, masyarakat mengambil tindakan dengan melarang Pj Geuchik untuk tidak boleh keluar dari kantor Geuchik sebelum dirinya mengundurkan diri, sedangkan masalah uang desa yang sudah kosong menjadi ranah aparat penegak hukum.
“Kami bilang sama Pj Geuchik, bahwa saudara tidak boleh keluar dari kantor Geuchik ini sampai pak Camat datang dan saudara mengundurkan diri. Untuk Pj Geuchik makan uang dan sebagainya biar nanti urusan APH saja,” jelas Ismail.
“Jadi tuntutan warga, mulai hari ini, tanggal ini dan jam ini, bahwa FAS tidak boleh lagi di desa kami sebagai Pj. Geuchik,” pungkasnya.
Dari aksi damai masyarakat untuk tranparansi dana desa, secara keseluruhan nilai total uang yang diakui oleh Pj Geuchik Sungai Pauh Pusaka inisial FAS adalah dari dana ketanahan pangan (20% Dana Desa), pembangunan mushala dan lainnya sekitar Rp.300 juta.














