Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka

polri
Karopenmas Humas Polri Brigjen, Ahmad Ramadhan. (Foto: Bidhumas Polda Aceh).

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri sudah sebulan bekerja. Sejak dibentuk 4 Juni lalu, Satgas ini telah menangkap 714 tersangka. Ratusan tersangka ini ditangkap berdasarkan 616 Laporan Polisi (LP).

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/7/2023).

“Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP kasus TPPO dengan tersangka 714,” kata Ahmad Ramadhan.

Lebih lanjut Ahmad Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah menyelamatkan 1.982 korban. Dengan rincian, perempuan dewasa 889 orang dan perempuan anak 114. Lalu korban laki-laki dewasa sebanyak 925 orang dan 54 orang laki-laki anak.

BACA JUGA:  Warga Simeulue Yang Dianiaya WNA, Kini Dirawat di RSUD Simeulue

“Adapun modus kejahatan TPPO terbanyak masih soal iming-imingi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Ada 434 kasus yang diungkap menggunakan modus ini,” ujarnya.

“Modus lainnya yakni menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yakni sebanyak 175 kasus. Lalu modus bekerja sebagai ABK ada 9 kasus dan eksploitasi anak 43 kasus,” tambahnya.

BACA JUGA:  Indonesia Pimpin Langkah Inovatif Pemerataan Akses Air di Dunia

Terkait perkembangan ratusan kasus tersebut, Ramadhan menuturkan, 114 kasus masih masuk tahap penyelidikan. Sementara 473 kasus sudah masuk penyidikan. Satu kasus berkasnya sudah rampung alias P21.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *