Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

BPJS Ketenagakerjaan Adakan Rapat Koordinasi DBH Sawit 2026 Bersama Disnakertrans dan Bappeda Kabupaten Aceh Singkil

IMG 20260224 WA0000
BPJS Ketenagakerjaan Adakan Rapat Koordinasi DBH Sawit .hariandaerah.com/foto.nurmansyah (24/2)

ACEH – BPJS Ketenagakerjaan subulussalam menggelar rapat koordinasi pada Selasa, (10/2/26) di Ruang Rapat Kantor BAPPEDA Kabupaten Aceh Singkil untuk mengevaluasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja ekosistem sawit yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2025

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Singkil serta pemangku kepentingan terkait. Selain mengevaluasi program yang telah berjalan, pertemuan ini juga membahas pembayaran iuran lanjutan kepesertaan pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Subulussalam, Amri Irwansyah memaparkan terkait jumlah perlindungan pekerja DBH Sawit Tahun 2025 sebanyak 1350 pekerja sektor sawit.
“harapan kita untuk tahun 2026 ini ada peningkatan jumlah perlindungan untuk pekerja DBH Sawit Tahun 2026 ya minimal sama jumlahnya dengan tahun lalu”, Ucap Amri.

BACA JUGA:  Gibran Center Aceh Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi dengan DPD se-Aceh

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Singkil, Suwan mengatakan, “kami akan berupaya untuk lebih meningkatkan jumlah pekerja yang terlindungi, namun demikian kami akan menunggu laporan penerimaan hasil DBH Sawit untuk Kabupaten Aceh Singkil”, ujar Suwan.

BACA JUGA:  Kontraktor di Jambi Pakai SPK Bodong Kuasai Tambang Bukan Miliknya, Polisi Tak Respon Aduan Warga

Adapun Perlindungan kepada para pekerja sektor sawit yang terdaftar di BPJS Ketenagakeraan di biayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit adalah Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Program Jaminan Kematian.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *