ACEH TENGGARA – Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri, Sri Handoko Taruna, menyerahkan bantuan Presiden RI kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara dan Kabupaten Gayo Lues, Jumat (13/3/2026).
Bantuan tersebut merupakan bantuan dari Presiden Prabowo Subianto, yang disalurkan melalui Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat di daerah.
Penyerahan bantuan di Aceh Tenggara dilaksanakan di Pendopo Bupati dan diterima langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, Muhammad Salim Fakhry. Dalam kegiatan tersebut, Sri Handoko Taruna turut didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh, Reza Saputra.
Bantuan yang disalurkan meliputi Al-Qur’an, kain sarung, jaket, pakaian sekolah, baju koko, mukena, jilbab, celana, kemeja, serta berbagai kebutuhan sandang lainnya.
Sementara itu, bantuan untuk masyarakat di Kabupaten Gayo Lues diserahkan kepada pemerintah daerah setempat dan diterima langsung oleh Bupati Gayo Lues, Suhardi.
Dalam kesempatan tersebut, Suhardi menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat atas bantuan yang diberikan kepada masyarakatnya.
“Bantuan berupa Al-Qur’an, kain sarung, jaket, pakaian sekolah, baju koko, mukena serta berbagai pakaian lainnya ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat kami. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Dalam Negeri yang selalu memberikan perhatian kepada Aceh, khususnya Gayo Lues,” ujarnya.
Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Penyaluran bantuan ini menjadi wujud kepedulian pemerintah pusat terhadap masyarakat di daerah, sekaligus mempererat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.














