hariandaerah.com, Merauke – Belakangan ini, kata “ketahanan pangan” terdengar begitu gagah. Ia meluncur dari podium ke podium, masuk ke dokumen-dokumen resmi, menjadi tema seminar, rapat koordinasi, bahkan sesekali tampil sebagai bintang utama dalam pidato-pidato pembangunan.
Tidak ada yang salah dengan itu. Lagi pula, bangsa yang besar memang harus memikirkan bagaimana rakyatnya makan hari ini dan tetap bisa makan esok hari.
Namun ada satu hal menarik yang kadang luput dari perhatian. Ketika negara sibuk memperkenalkan konsep ketahanan pangan kepada masyarakat, sebagian masyarakat adat justru diam-diam tersenyum. Bukan karena menolak, melainkan karena mereka merasa sedang mendengar cerita lama yang dibacakan kembali dengan istilah baru.
Begitulah kira-kira yang mungkin dirasakan masyarakat Malind di Merauke.
Sebab jauh sebelum istilah food estate, ketahanan pangan nasional, atau proyek strategis nasional menjadi bahasa pembangunan, orang Malind sudah mengenal sebuah filosofi hidup yang disebut Wambad.
Wambad, secara sederhana, berarti berkebun.Tetapi dalam kebudayaan Malind, berkebun bukan sekadar urusan mencangkul tanah lalu menunggu panen. Wambad adalah sekolah karakter. Ia mengajarkan tanggung jawab, kerja keras, dan penghormatan terhadap kehidupan.
Seorang laki-laki Malind tidak dibesarkan untuk menjadi ahli membuat alasan. Ia dibesarkan untuk mampu menyiapkan makanan bagi keluarganya.
Karena dalam adat Malind, suatu hari ia akan menikah. Suatu hari ia akan menggelar pesta adat. Suatu hari ia akan mengundang keluarga besar. Dan ketika hari itu tiba, tamu tidak bisa disuguhi proposal, presentasi, atau janji pembangunan. Mereka harus disuguhi makanan. Karena itulah Wambad menjadi kewajiban moral.
Dari Wambad lahirlah Mbulalo, yaitu kumpulan hasil kebun yang terdiri dari sagu, pisang, ubi, keladi, kumbili, kelapa, tebu, dan berbagai hasil bumi lainnya.
Dalam berbagai upacara adat, Mbulalo disusun rapi dan ditampilkan sebagai simbol kesejahteraan.
Menariknya, orang Malind tidak pernah membutuhkan lembaga survei untuk mengetahui apakah sebuah keluarga sejahtera atau tidak. Mereka cukup melihat Mbulalo.
Hari ini, ketika banyak pihak berdebat mengenai PSN, saya justru melihat adanya kesamaan filosofi yang sangat kuat.
PSN berbicara tentang ketahanan pangan.
Wambad juga berbicara tentang ketahanan pangan.
PSN ingin memastikan masyarakat tidak kekurangan makanan. Wambad mengajarkan hal yang sama sejak nenek moyang. Perbedaannya mungkin hanya pada skala dan bahasa yang digunakan.
Yang satu memakai istilah kebijakan publik.
Yang satu lagi memakai bahasa adat.
Yang satu lahir dari ruang perencanaan negara.
Yang satu tumbuh dari pengalaman hidup berabad-abad. Persoalannya kemudian bukan terletak pada tujuan, melainkan pada cara. Karena sejarah pembangunan di berbagai tempat mengajarkan satu pelajaran sederhana: masyarakat biasanya tidak menolak pembangunan. Mereka hanya ingin memastikan bahwa pembangunan tidak datang dengan kebiasaan lama, yaitu menganggap masyarakat sebagai objek yang harus mendengar, sementara keputusan telah selesai dibuat jauh sebelumnya.
Kadang-kadang kita terlalu bersemangat berbicara tentang kesejahteraan masyarakat hingga lupa bertanya kepada masyarakat itu sendiri tentang seperti apa kesejahteraan yang mereka inginkan.
Kita begitu sibuk menghitung luas lahan, hingga lupa menghitung luas kepercayaan yang harus dibangun.
Kita begitu rinci mengukur potensi ekonomi, hingga lupa mengukur dampak sosial dan budaya yang mungkin muncul.
Padahal Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, serta berbagai regulasi turunannya telah memberikan pesan yang cukup jelas: pembangunan harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.
Artinya, pembangunan tidak cukup hanya benar secara administratif. Ia juga harus diterima secara sosial. Ia harus dipahami secara budaya. Dan yang paling penting, ia harus menghadirkan manfaat yang nyata.
Masyarakat Malind bukan kelompok yang anti terhadap perubahan.
Fakta menunjukkan banyak putra-putri Malind yang berhasil menempuh pendidikan tinggi, menjadi dosen, birokrat, tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, pengusaha, hingga pemimpin publik.
Mereka adalah bukti bahwa masyarakat adat tidak sedang berjalan melawan modernitas. Mereka sedang berusaha memastikan bahwa modernitas tidak berjalan meninggalkan mereka.
Karena itu, jalan tengah menjadi kebutuhan. Masyarakat adat harus dilibatkan sejak awal perencanaan. Hak ulayat harus dihormati. Kajian AMDAL harus terbuka. Kesempatan kerja dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia Orang Asli Papua harus menjadi prioritas.
Sebab pembangunan yang baik bukanlah pembangunan yang hanya menghasilkan angka pertumbuhan. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang membuat masyarakat merasa menjadi bagian dari keberhasilan tersebut.
Jika tidak, maka yang tumbuh mungkin memang tanaman Berikut versi artikel opini dengan gaya sastra yang lebih satir, tajam, namun tetap elegan, argumentatif, dan tidak menyerang pihak mana pun, sebagaimana lazim ditemukan dalam kolom opini media nasional.
Burhanuddin Zein, S.H., M.H.
Praktisi Hukum dan Pemerhati Hukum Adat di Merauke














