Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Diduga Langgar Kode Etik ASN, Kadisdik Copot Kepala Sekolah

GridArt 20230120 010841422
Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Aceh Barat, Drs. Husaini, M.Pd. (Foto: hariandaerah.com/Fadhil/H).

MEULABOH – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi, selaku pembina Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat, telah menginstruksikan kepala dinas Pendidikan dan Kebudayan Drs. Husaini, M.Pd, untuk memberhentikan atau mencopot seorang kepala sekolah berstatus ASN dari jabatannya, diduga tersandung kasus disiplin pegawai dan pelanggaran kode etik ASN.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Aceh Barat, Drs. Husaini, M.Pd memastikan akan mencopot kepala sekolah
tersebut yang beberapa hari lalu kedapatan oleh warga berbuat amoral di salah satu sekolah di kecamatan johan pahlawan.

“Usai mendapat laporan dari warga tim kita langsung turun ke sekolah tersebut guna mengkonfirmasi kejadian itu kepada warga sekitar,” kata Husaini, Kamis (19/1/2023).

Husaini menyampaikan, kepala sekolah tersebut kini telah ditarik ke dinas pendidikan setempat sambil menunggu proses hukum yang akan dilakukan, sementara itu di sekolah tersebut sudah ditunjuk pengganti kepala sekolah tersebut.

BACA JUGA:  Panen Perdana MT Gadu Tahun 2023, Ini Kata Pj Bupati Aceh Besar

“Udah kita proses, hari ini dia sudah kita berhentikan dari kepala sekolah. Karena telah mencemarkan nama baik pendidikan, saya tidak peduli dan tidak main-main, siapapun orangnya tetap kita tindak dengan tegas sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kadisdik.

Lebih lanjut, Husaini meminta kepada para kepala sekolah dan guru harus mampu menjaga nama baik sekolah dan daerah, bila ada persoalan agar segera dilaporkan ke pengawas sekolah atau bisa langsung ke dinas pendidikan.

“Kejadian ini sangat memalukan dan mencoreng institusi pemerintah, maka pelaku akan di jatuhi hukuman disiplin dan kode etik kepegawaian,” pungkasnya.

Husaini menjelaskan, kondisi beberapa sekolah yang saat ini sedang kekurangan tenaga pengajar bahkan kepala sekolahnya terpaksa di Nota Dinaskan kepada pengawas binaan sekolah untuk lancarnya administrasi. Perihal ini akan di laporkan kembali ke pimpinan untuk tindaklanjutnya.

BACA JUGA:  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sabang, DPRA dan Manajemen BPKS Bersinergi

Sementara itu, pihak nya sudah mengevaluasi beberapa sekolah untuk segera mengisi kekosongan kepala sekolah tersebut bersama-bersama coordinator pengawas.

“Pengawas sekolah dasar, serta kepala bidang pendidikan dasar dan kepala bidang guru dan tenaga pendidik, hasil evaluasi ini akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Sesuai harapan bersama kata Husaini, disidik Pemkab setempat terus berupaya memperbaiki mutu pendidikan dan persoalan yang terjadi selama ini untuk lancarnya proses belajar-mengajar di sekolah.

“Sedang mengupayakan para pendidik ini tidak kejauhan untuk datang mengajar, sehingga tidak ada alasan lagi bagi guru untuk tidak datang ke sekolah, hal ini juga menjadi perhatian kami,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *