Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Diryo Suparto: OTT Bupati Pemalang Adalah Alarm, Perbaikan Sistem Tak Boleh Sekadar Seremoni

IMG 20260729 WA0002
Ilustrasi: OTT Bupati Pemalang sebagai alarm peringatan atas celah sistem birokrasi, menuntut perbaikan menyeluruh di sektor anggaran, pengadaan, dan manajemen ASN.(hariandaerah.com)

KOTA TEGAL – Penangkapan Bupati Pemalang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen bangsa. Menurut pengamat politik dan kebijakan publik Diryo Suparto, peristiwa ini tidak boleh berhenti sekadar menjadi berita sesaat, melainkan harus menjadi titik balik perbaikan mendasar dalam tata kelola pemerintahan.

“Kita tetap junjung asas praduga tak bersalah. Namun, peristiwa ini adalah alarm yang berbunyi nyaring: pencegahan korupsi tidak boleh berhenti pada seremonial semata,” ujar Dosen FISIP Universitas Pancasakti Tegal ini kepada awak media, Rabu (29/7/2026).

Direktur Pusat Studi Politik dan Kebijakan Jawa Tengah itu menegaskan, korupsi di daerah bukan sekadar masalah moral individu, melainkan persoalan sistemik. “Kepala daerah tidak bekerja di ruang hampa. Ada sistem anggaran, pengadaan, penempatan pejabat, hingga tekanan politik yang membentuk lingkungan tempat penyimpangan bisa terjadi,” paparnya.

Ia mengumpamakan OTT layaknya alarm kebakaran: “Alarm memberi tahu ada bahaya, tapi tidak memadamkan api. Jika instalasi dan pengawasan tidak diperbaiki, alarm akan terus berbunyi di tempat yang berbeda-beda.”

BACA JUGA:  BSI Aceh Kibarkan Sangsaka Merah Putih di Dasar Laut Pulau Rubiah

Sebenarnya, peringatan telah disampaikan jauh sebelumnya. Pada Juni 2025, KPK telah menyoroti tiga titik rawan di Pemkab Pemalang: penganggaran, pengadaan barang jasa, dan manajemen SDM. Hasil Survei Penilaian Integritas 2024 pun menunjukkan skor terendah pada sektor pengadaan, dengan pola yang didominasi jalur langsung—menjadi indikator penting yang kurang ditindaklanjuti.

“Pakta integritas tanpa pengawasan ibarat payung dibuka saat hujan sudah lewat. Dokumen lengkap tidak berarti apa-apa jika mekanisme pengendalian mati,” tegasnya.

Pengulangan kasus serupa berisiko meruntuhkan kepercayaan publik. Masyarakat mempertanyakan apakah pergantian pemimpin membawa perubahan nyata atau hanya ganti orang dalam sistem yang sama. Oleh karena itu, Diryo menekankan keberhasilan pemberantasan korupsi tidak diukur dari jumlah penangkapan, melainkan dari perbaikan akar masalahnya.

Ia merekomendasikan tujuh langkah mendesak: menjamin keberlanjutan pelayanan publik, mengamankan dokumen penting, melakukan audit berbasis risiko di sektor rawan, membuka data kontrak secara transparan, memperkuat Inspektorat dan perlindungan pelapor, menerapkan sistem merit, serta mengevaluasi biaya politik pascapilkada.

BACA JUGA:  Grand Opening M Scholarship Batch 2, Bukti Dukungan Nyata untuk Generasi Muda

“Pemalang tidak cukup hanya mengganti pengemudi. Rem, sistem kemudi, rambu dan pengawasannya juga harus diperiksa. Jika sistemnya tetap sama, berganti siapa pun tak akan menjamin perjalanan aman,” pesannya.

Diryo pun mengajak semua pihak bersikap arif: masyarakat tetap kritis tanpa menghakimi, ASN terus melayani, dan elite politik tidak menjadikan momen ini ajang rebut kekuasaan. “Penangkapan bukan akhir cerita, melainkan pintu masuk menuju perubahan sistem yang sesungguhnya. Ukuran sukses bukan berapa banyak yang ditangkap, tapi berapa celah korupsi yang berhasil ditutup selamanya,” pungkasnya.

 

 

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *