SIMEULUE – Pemerintah Kabupaten Simeulue menyatakan lahan yang disiapkan untuk pembangunan sekolah rakyat di kabupaten kepulauan tersebut memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Bupati Simeulue, Muhammad Nasrun Mikaris mengatakan, berdasarkan penyampaian Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, saat mengunjungi lokasi pembangunan sekolah rakyat di Simeulue yang berada di Desa Linggi, Kecamatan Simeulue Timur, Simeulue, telah sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan minimal seluas 6 hektar lahan sementara lahan yang disiapkan di Simeulue mencapai 7,9 hektar.
“Hasil kunjungan kita bersama Kepala Dinas Sosial Aceh, lahan yang kita sediakan untuk pembangunan sekolah rakyat di Simeulue sudah memenuhi syarat,” kata Muhammad Nasrun Mikaris, Rabu (05/08/2026).
Nantinya, kata Muhammad Nasrun Mikaris, di lahan sekolah rakyat tersebut akan di bangun sekolah untuk keluarga tidak mampu yang memiliki fasilitas yang baik.
“Program Sekolah Rakyat diyakini akan membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak yang selama ini terkendala keterbatasan ekonomi,” kata Muhammad Nasrun Mikaris, didampingi Kadis Sosial Simeulue, Carles.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, setelah meninjau lokasi pembangunan sekolah rakyat di Simeulue mengatakan, peninjauan tersebut menjadi simbol kuat sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Simeulue, dan legislatif dalam menghadirkan pemerataan pendidikan hingga ke wilayah kepulauan terluar.
Lebih lanjut, kata Budi Afrizal, sekolah rakyat bukan sekadar membangun fasilitas pendidikan, melainkan membangun harapan dan masa depan generasi penerus bangsa salah satunya di Simeulue.
“Kami ingin memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik. Sekolah rakyat diharapkan menjadi tempat lahirnya generasi yang cerdas, berkarakter, dan mampu membawa perubahan bagi daerahnya,” kata Budi Afrizal.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, lokasi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Simeulue telah memenuhi syarat utama pembangunan sekolah rakyat.
“Persyaratan minimal luas lahan adalah enam hektare. Alhamdulillah, lokasi di Desa Linggi memiliki luas sekitar 7,9 hektare sehingga sudah sangat memadai. Tinggal melengkapi beberapa aspek teknis sebagai syarat administrasi pembangunan sekolah rakyat itu,” imbuhnya. (*)














