SIMEULUE – Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, S.H., M.H., menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Aceh, Dr. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., di Pendopo Bupati setempat, Selasa (04/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil BPN Aceh secara simbolis menyerahkan 8 (delapan) Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Simeulue.
Kehadiran dokumen pertanahan ini memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan hak kepemilikan yang kuat bagi daerah. Sesuai ketentuan peraturan di Indonesia, sertifikat resmi yang diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN menjadi bukti otentik yang sah atas penguasaan dan penggunaan tanah.
Turut hadir dalam kesempatan ini Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Ihya Ulumuddin, S.P., S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Simeulue Asludin, S.E., M.Kes., Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Simeulue Zulfadli, S.T., M.Ap., serta Kepala Kantor BPN Kabupaten Simeulue Fahmi Riza, S.H., M.Kn., beserta jajaran pejabat terkait. (*)














