SIMEULUE – Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, S.H., M.H., (Monas) menerima pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan oleh petugas Badan Pusat Statistik Kabupaten Simeulue, Selasa (29/7/2026).
Pendataan ini merupakan bentuk dukungan langsung pimpinan daerah terhadap pelaksanaan sensus nasional.
Buati Monas menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran strategis dalam memotret kondisi riil perekonomian di daerah. Kegiatan itu kata dia, bertujuan untuk memberikan gambaran terkini mengenai perkembangan usaha di Kabupaten Simeulue.
Lebih lanjut, ia menegaskan, Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan urusan perpajakan.
“Sensus ini bukanlah untuk menghitung pajak. Tujuannya adalah untuk menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.
Untuk itu, Monas mengimbau seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Simeulue dan seluruh lapisan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, untuk berpartisipasi aktif.
“Partisipasi tersebut diwujudkan dengan menerima petugas sensus dan memberikan informasi yang benar serta jujur,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Simeulue juga memberikan jaminan bahwa seluruh data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 akan dilindungi kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
“Hal ini untuk memastikan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat dalam memberikan data,” tambahnya.
Dengan tersedianya data yang akurat dan mutakhir, Pemerintah Kabupaten Simeulue optimis dapat merumuskan program pembangunan ekonomi yang lebih efektif. Keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan Simeulue yang lebih maju dan sejahtera.(*)














