Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Pengamat: Moratorium Berlaku, Pemekaran Brebes Selatan Belum Pasti Segera Terbentuk

IMG 20260812 WA0024
Ilustrasi: Peta wilayah usulan Brebes Selatan. Pengamat menegaskan moratorium pemekaran daerah masih berlaku, sehingga pembentukan kabupaten baru belum bisa dipastikan segera terwujud.(Dok hariandaerah.com)

BREBES – Wacana pemekaran Kabupaten Brebes Selatan kini memasuki babak penting. Proses yang semula sekadar aspirasi masyarakat telah bergerak menuju tahap kelembagaan di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Namun, pengamat politik dari Konsultan Politik dan Kebijakan, Azra Fadillah Prabowo, mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu berharap pemekaran akan segera terwujud.

 

Azra menilai, alasan utama pemekaran yaitu jarak tempuh hingga 1,5–2 jam dari wilayah selatan ke pusat pemerintahan di Pantura memang cukup beralasan. Jarak itu bukan sekadar soal kilometer, melainkan beban waktu dan biaya yang harus ditanggung warga.

 

“Bayangkan petani atau pedagang kecil harus menghabiskan seharian hanya untuk mengurus satu dokumen. Jarak itu akhirnya menjadi biaya yang mahal. Negara seharusnya semakin dekat dengan warga, bukan sebaliknya,” ujar Azra saat diwawancarai, Rabu (12/8/2026).

 

Meski proses administratif terus berjalan, ia menegaskan pemekaran tidak otomatis membawa kesejahteraan. Membentuk daerah baru berarti membangun sistem pemerintahan dari nol, mulai dari kantor, aparatur, hingga kemampuan keuangan daerah.

BACA JUGA:  Soleman B. Ponto Kritik Klaim Keamanan Laut dan Status Bakamla

 

“Jangan sampai kita hanya berhasil membentuk pemerintahan baru, tetapi gagal membangun tata kelola yang baik. Kabupaten baru tidak boleh hanya punya gedung dan jabatan, tapi harus punya kemampuan mengelola pembangunan,” tegasnya.

 

Azra juga mengingatkan agar masyarakat tidak terpaku pada siapa yang akan memimpin atau di mana kantor pemerintahan baru nanti dibangun. Yang jauh lebih penting adalah dampak nyata bagi rakyat.

 

“Ukuran keberhasilan pemekaran sederhana saja: apakah petani lebih mudah berobat? Apakah jalan lebih baik? Apakah sekolah berkualitas? Jika tidak, pemekaran hanya sekadar papan nama baru,” tandasnya.

 

Ia juga menyoroti nasib daerah induk. Pemekaran yang sehat tidak boleh melemahkan Brebes induk. Pembagian aset, pendapatan, dan sumber daya harus dihitung cermat agar kedua belah pihak sama-sama kuat.

 

“Brebes Selatan harus maju, tetapi Brebes induk juga harus tetap sehat. Harus ada situasi yang saling menguntungkan, bukan saling melemahkan,” jelasnya.

 

Terkait kendala moratorium dari pemerintah pusat, Azra meminta masyarakat tidak berharap berlebihan. Proses di tingkat daerah memang sudah berjalan, tetapi keputusan akhir masih menunggu kebijakan pusat.

BACA JUGA:  Es Doa Indung Bapak Tawarkan Es Kelapa Muda Aneka Rasa, Diburu Warga Tangerang

 

“Gerbang daerah sudah terbuka, tetapi pintu nasional belum sepenuhnya terbuka. Masyarakat perlu dipahami agar tidak kecewa nantinya,” ujarnya.

 

Di akhir pernyataannya, Azra berharap wacana ini beralih dari sekadar alasan pemekaran menuju rancangan masa depan daerah baru.

 

“Sekarang saatnya kita berbicara: seperti apa Brebes Selatan kelak? Apa sumber ekonominya? Bagaimana pembangunannya? Pemekaran harus memiliki peta jalan yang jelas, bukan sekadar keinginan berpisah,” pungkas Azra.

 

Menurutnya, tujuan utama otonomi daerah adalah satu: memperpendek jarak antara negara dan warganya. Sejarah kelak tidak menilai keberhasilan dari banyaknya jabatan atau megahnya gedung, melainkan dari satu hal sederhana — apakah kehidupan masyarakat Brebes Selatan benar-benar menjadi lebih baik.

 

 

 

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *