Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Klarifikasi Masfuri: Dugaan Korupsi Bansos Beras di Kemensos dan Transporter, Bukan di Dinsos Brebes — Kami Hanya Saksi

IMG 20260911 073433
Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes Masfuri memberikan klarifikasi terkait isu dugaan korupsi bansos beras PKH, menegaskan penyidikan berfokus di tingkat pusat dan transporter, sementara pihak daerah hanya bertindak sebagai saksi.(Foto Karikatur dok hariandaerah.com)

BREBES — Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Masfuri, memberikan klarifikasi resmi dan hak jawab terkait berbagai pemberitaan serta isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH). Langkah ini diambil untuk meluruskan persepsi publik sekaligus menyampaikan fakta hukum secara transparan mengenai posisi Dinas Sosial Kabupaten Brebes dalam pelaksanaan program tersebut.

Masfuri menjelaskan, pada kurun waktu Agustus–Oktober 2020, Pemerintah Pusat menyalurkan program Bantuan Sosial Beras kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Brebes. Setiap KPM PKH menerima alokasi bantuan beras 15 kg per bulan, sehingga total selama tiga bulan mencapai 45 kg per keluarga penerima.

Pelaksanaan program ini melibatkan dua pihak utama yang ditunjuk secara nasional: Perum BULOG bertanggung jawab atas penyediaan dan pengadaan beras, sedangkan pihak swasta/transporter bertugas mendistribusikan dan mengangkut bantuan hingga ke tangan masyarakat penerima.

Terkait proses hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Masfuri menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang disidik berfokus pada oknum di lingkungan Kementerian Sosial RI (khususnya Ditjen Pemberdayaan Sosial) serta oknum dari pihak ketiga penyedia jasa transportasi/distribusi. KPK telah menetapkan beberapa tersangka dari unsur pejabat Ditjen Dayasos Kemensos RI dan pihak swasta transporter tersebut.

BACA JUGA:  Parah dan Asal-asalan, Kabel Wifi Semeraut di Bojongleles Cibadak Bahayakan Warga Disoal

Dalam rangkaian penyidikan ini, penyidik KPK memanggil sejumlah pihak di daerah untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pada tahun 2026, KPK mengundang Masfuri selaku mantan Kadinsos Brebes, bersama mantan Kepala Bidang terkait, serta sejumlah pendamping PKH (koordinator kecamatan, kabupaten, hingga pendamping desa) untuk memberikan kesaksian.

Masfuri menegaskan, pemeriksaan terhadap dirinya beserta jajaran murni dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan perkara yang melibatkan oknum Kemensos RI dan penyedia jasa pengangkutan. Kabupaten Brebes sendiri ditunjuk KPK sebagai salah satu wilayah sampel pendataan dan pemeriksaan lapangan di Jawa Tengah, bersama daerah lain seperti Demak, Cilacap, dan Semarang.

“Kami sampaikan dengan tegas bahwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada ranah oknum Kementerian Sosial dan oknum perusahaan transporter nasional, bukan di tubuh Dinas Sosial Kabupaten Brebes. Kehadiran kami dan jajaran pendamping PKH di KPK semata-mata untuk memberikan keterangan secara kooperatif sebagai saksi guna mendukung penegakan hukum,” tegas Masfuri.

BACA JUGA:  Dewi Aryani Fasilitasi Ribuan Marbot Masjid dan Mushola di Tegal dengan Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Mengenai dinamika penyaluran bansos beras pada 2020 di Brebes, Masfuri menyampaikan secara umum penyaluran berjalan dengan relatif baik dan lancar. Beberapa kendala teknis di lapangan—seperti keterlambatan pengiriman akibat cuaca buruk dan medan geografis yang sulit—dapat diatasi secara bertahap. Terkait temuan sebagian kecil kualitas beras yang mengalami kerusakan saat pengiriman, seluruhnya telah ditangani dan diganti sepenuhnya oleh Perum BULOG.

Seluruh jajaran Dinas Sosial Kabupaten Brebes pada saat itu telah menjalankan fungsi verifikasi, pendataan, serta pengawasan penerimaan manfaat sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.

“Dengan hadirnya hak jawab ini, masyarakat diimbau untuk menyikapi informasi secara bijak dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” pungkas Masfuri.

 

 

 

 

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *