SIMEULUE – Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, mengikuti Workshop Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Bekasi, Kamis (03/09/2026).
Kegiatan tersebut membahas strategi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan PAD melalui pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang lebih efektif, tertib, transparan, dan berbasis data.
Bupati Mohammad Nasrun Mikaris mengatakan, penguatan PAD memiliki arti strategis bagi Kabupaten Simeulue. Sebagai daerah kepulauan dengan berbagai keterbatasan fiskal, optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah dinilai menjadi salah satu kunci untuk memperluas ruang fiskal pembangunan.
“Alhamdulillah, hari ini saya mengikuti workshop koordinasi strategis implementasi kebijakan PAD melalui PDRD bagi pimpinan daerah yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri di Bekasi,” ujar Nasrun.
Menurutnya, kehadiran dalam forum bersama pemerintah pusat tersebut bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi kesempatan untuk mendapatkan berbagai kebijakan dan strategi yang dapat diterapkan sesuai potensi serta karakteristik Kabupaten Simeulue.
Nasrun menegaskan, optimalisasi PAD ke depan harus dilakukan tanpa menambah beban masyarakat. Upaya tersebut dapat ditempuh melalui pendataan potensi daerah yang lebih baik, sistem pemungutan yang tertib, pelayanan yang mudah, penguatan basis data, serta pemanfaatan teknologi.
Langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
“PAD kuat, fiskal daerah mandiri, Simeulue semakin maju,” tegasnya.
Bupati berharap penguatan PAD nantinya tidak hanya meningkatkan kemampuan fiskal pemerintah daerah, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan manfaat pembangunan yang lebih besar bagi masyarakat Simeulue. (*)














