ACEH BARAT – Polres Aceh Barat, kembali menindak tegas jika masih terdapat aktivitas praktek tambang emas ilegal di dalam kawasan hutan Kabupaten Aceh Barat.
Akibat kegiatan tambang tanpa standar prosedur pertambangan yang benar dikhawatirkan bakal ada korban jiwa. Sehingga pihak Polres Aceh Barat bakal menutup total aktivitas tambang emas ilegal diwilayah setempat.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso S.I.K, M.SI, mengatakan, adanya operasi tambang emas dalam kawasan hutan cukup berpotensi adanya kecelakaan, belum lagi tanah yang labil bisa saja menimbulkan longsor.
”Intinya kita kembali tegaskan tambang ilegal agar jangan beroperasi,” kata Pandji, Selasa (14/2/2023).
Lebih lanjut Pandji menyampaikan, seperti musibah longsor di Kabupaten Nagan Raya yang disinyalir sebagai lokasi praktek tambang emas ilegal menjadi pelajaran bagi pelaku penambang semua.
“Jangan sampai seperti di Nagan Raya yang sudah ada korban jiwa, ini perlu kita antisipasi demi keselamatan masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, Pihaknya bakal menindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tentang pemanfaatan sumber daya mineral hasil alam secara ilegal.
“Kita bakal menindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terkait pemanfaatan sumber daya mineral hasil alam,” pungkasnya.














