Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Dunia  

Tertipu Perusaahan Investasi Bodong, 53 WNI Diduga Disekap di Kamboja

1082348 720

JAKARTA – Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI mengkonfirmasi menerima laporan dari KBRI Pnom Penh yang membenarkan ada 53 WNI , yang dilaporkan menjadi korban perusahaan penipuan (TPPO) oleh investasi bodong di Sihanoukville, Kamboja, Kamis (28/7/2022).

KBRI Pnom Penh telah menghubungi Kepolisian Kamboja untuk meminta bantuan kunjungan WNI tersebut sambil terus menjalin komunikasi dengan mereka.

Dugaan awal ke-53 WNI tersebut dalam kondisi disekap, namun laporan ini masih akan didalami lagi oleh Kepolisian Kamboja.

Langkah-langkah penanganan pun sedang dilakukan Kepolisian Kamboja.

Detail cara penipuan dan bagaimana ke-53 WNI tersebut sampai ke Kamboja, belum diungkapkan ke publik. Kasus ini terbongkar setelah akun @angelinahui97 menceritakannya di kolom komentar akun media sosial Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

BACA JUGA:  Militer Israel Tewaskan Tiga Pekerja World Central Kitchen

Kasus penipuan di perusahaan investasi bodong semakin marak terjadi seiring dengan tawaran bekerja di Kamboja melalui media sosial.

Pada tahun 2021, KBRI Pnom Penh telah menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi bodong.

Sedangkan pada 2022, kasus serupa justru meningkat dimana hingga Juli 2022, tercatat ada 291 WNI menjadi korban. Dari jumlah itu, sebanyak 133 orang sudah dipulangkan ke Indonesia.

Untuk menekan jumlah kasus semacam itu, Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi penyidik ​​Bareskrim Polri agar bisa melakukan penyelidikan ke Kamboja . Berdasarkan informasi dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga telah mengantongi data para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia.

BACA JUGA:  Jangan Ganggu Aceh, Edo DPRA: Ingat Jasa Aceh Sebagai Modal Kemerdekaan Indonesia

Informasi tersebut pun, disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri untuk menyediakan lebih dalam dan menindak para perekrut. Berbagai langkah sosialisasi juga ditingkatkan agar WNI lebih waspada pada modus penipuan lowongan kerja di Kamboja tersebut. (Tempo.co)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *