KOTA LANGSA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Edy Asaruddin memegaskan kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak mengganggu Provinsi Aceh.
“Kita semua harus ingat jika Aceh ini sebagai modal kemerdekaan Republik Indonesia,” ucap anggota DPRA dari Fraksi Gerindra yang akrab disapa Edo, Senin (16/06/2025).
Edo mengingatkan kepada Kementerian Dalam Negeri dan pihak terkait lainnya untuk tidak mengganggu Aceh dengan mengalihkan empat pulaunya di Singkil ke wilayah Sumatera Utara.
“Kepada Mendagri dan pihak terkait jangan mengganggu Aceh dengan mengambil empat pulaunya. Ingat jasa Aceh dalam perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia,” tegas Edo.
Lebih lanjut dikatakan, Aceh merupakan modal besar dalam perjuangan Indonesia menjadi negara Merdeka, semua pihak harus ingat dan pahami dengan benar sehingga tidak melupakan hal ini.
Politisi muda Gerindra ini menyebutkan bahwa Aceh memiliki kebudayaan yang sangat hebat dalam memuliakan tamu dan pihak luar, akan tetapi apabila keramahan dan kemuliaan itu dinodai, maka akan dianggap sebagai bentuk pengkhianatan dan penyerangan terhadap marwah Aceh.
“Kebijakan pengalihan empat pulau milik Aceh yang dilakukan oleh Mendagri merupakan tindakan yang tidak memiliki dasar. Maka harus segera kembalikan pulau-pulau itu kepada Aceh,” katanya lantang.
Edy Asaruddin juga menerangkan, bahwa sudah jelas semua fakta dan sejarah membuktikan bahwa pulau itu memang milik Provinsi Aceh.
“Apakah pernyataan mantan Wapres, Yusuf Kalla tidak dapat dipahami terkait status hukum pulau-pulau itu. Saya rasa orang yang tidak belajar hukum pun akan paham tentang apa yang terjadi,” tanyanya heran.
Anggota DPRA yang berasal dari Dapil 7 Aceh ini menilai bahwa para elit di Sumatera Utara sepertinya juga memang menginginkan keempat pulau dimaksud.
“Sangat kellihatan dari pernyataan-pernyataan mereka yang seolah-olah mendukung keputusan Mendagri tanpa melihat secara objektif bagaimana histori dan status hukum dari keempat empat pulau itu,” katanya lagi.
“Kita mencium, ada keinginan kelompok tertentu untuk menguasai apa yang bukan menjadi haknya, karena dipulau itu jelas sumber daya alamnya sangatlah besar, walaupun Mendagri bilang tidak mengetahuinya,” ujarnya.
Terakhir dirinya meminta kepada pihak terkait, untuk segera mengembalikan status kepemilikan empat pulau milik Aceh itu, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek kepada Pemerintah Aceh.
“Aceh sudah berdamai puluhan tahun, dan kedamaian itu sangatlah indah, maka jangan merusak lagi dengan menyulut api kebencian ditengah perdamaian yang masih terjaga dengan sangat baik,” pungkas Edo.