Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Wisata  

Pisang Sale Ditetapkan Sebagai Kuliner Khas Asal Aceh Timur dan Dinobatkan Sebagai WBTB Indonesia

pisang sale
Pisang Sale Basa (Atas) dan Pisang Sale Kering (Bawa) Kuliner Khas Aceh Timur. (Foto: Istimewa).

IDI – Kerja keras tim Kebudayaan Kabupaten  Aceh Timur, kini telah membuahkan hasil. Dan Pisang Sale, sudah mendapatkan hak paten atau perlindungan hukum dari inventarisasi negara. Kini  Pisang Sale sudah ditetapkan sebagai makanan tradisional khas berasal dari Kabupaten  Aceh Timur, sehingga tak perlu diragukan lagi diklaim oleh daerah lain.

Hal tersebut, disampaikan Sekretaris Disdikbud Aceh Timur, Muslim Z, SPd MPd., kepada media ini, Senin (2/5/2023).

“Alhamdulillah untuk Pisang Sale kita sudah mendapatkan sertifikat pencatatan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Pengetahuan Tradisional dari Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI,” kata Muslim.

pisang sale
Sekretaris Disdikbud Aceh Timur, Muslim Z SPd MPd, didampingi Plt Kabid Kebudayaan, Suriadi SE, dan Penggiat Budaya Ditjenbud Muksin Alatas Ssi, memperlihatkan sertifikat Pisang Sale sebagai inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Pengetahuan Tradisional dari Kementerian Hukum dan HAM RI. (Foto: Istimewa).

Lebih lanjut, Muslim menyampaikan, sertifikat itu, sebelumnya diserahkan oleh Kepala Kantor Kemenkum HAM RI wilayah Aceh, Drs Meurah Budiman, kepada perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, di Aceh Tengah 5 September 2022 lalu.

Atas keberhasilan ini, Sekretaris Disdikbud  Aceh Timur, juga mengapresiasi kerja keras tim Kebudayaan  Aceh Timur, khususnya Bidang Kebudayaan Disdikbud. Karena telah berjuang dan bekerja keras sehingga kini  Pisang Sale telah mendapatkan sertifikat pencatatan inventarisasi dari Menkum HAM RI dan telah diarsipkan dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.

BACA JUGA:  Polres Aceh Barat Gelar Doa Bersama Untuk Almarhum Abu Tumin Serta Korban Insiden Kanjuruhan

Kemudian Muslim berharap, dengan ditetapkannya pisang sale sebagai WBTB Indonesia dan HAKI (hak paten), usaha produksi pisang sale bisa terus dilestarikan, baik metode pengolahan masih tradisional dan maupun pengemasan secara tradisional yang mencerminkan budaya lokal Lhok Nibong,

“Selain itu usaha ini dapat meningkatkan produksi dan pemasaran pisang sale baik secara lokal di Kabupaten Aceh Timur maupun nasional,” imbuhnya

“Ini harus menjadi spirit semua pihak lintas sektor di Aceh Timur untuk mendukung dan mempertahan Makanan tradisional, sehingga Pisang Sale menjadi branding makan khas daerah, yang punya daya tarik dan menjadi produk souvernir yang bernilai tinggi,” harapnya.

Sementara Muksin Alatas selaku tim supervise dan Penggiat Budaya dari Kemendikbudristik mengatakan masuk nya Pisang Sale Lhok Nibong dalam daftar 17 WBTB Indonesia yang usulkan Pemerintah Aceh bukan hal mudah.

BACA JUGA:  Kapolda Aceh Serahkan 3.450 Paket Sembako dan Daging Meugang dalam Baksos Polri Presisi

“Untuk masuk dalam daftar WBTB Indonesia bukan lah hal mudah, akan tetapi butuh proses dan perjuangan panjang, apalagi pihak Tim Ahli dalam sidang kedua pernah menangguhkan pisang sale ketahun 2023,” ungkap Muksin.

Muksin menuturkan, masuknya Pisang Sale Lhoknibong tak terlepas dukungan semua pihak, terutama peran aktif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Majelis Adat Aceh (MAA), Bappeda Aceh Timur dan Pelaku Pisang Sale Lhok Nibong serta support dari Direktur dan lembaga Lentera Meuriya Center(LMC).

“Alhamdulillah berkat dukungan semua pihak terutama Kadis, Sekdis dan Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur Bapak Saiful Basri dan Bapak Suriadi, Muslim dan Suriadi serta Direktur LMC Firman Dandy, perjuangan tidak mengkhianati hasil,” tutur Muksin Alatas yang putra Aceh Timur.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *