Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Satu Unit Tempat Usaha Batu Bata Milik Warga Aceh Besar Ludes Terbakar

Terbakar
Dapur batu bata berkonstruksi kayu hangus terbakar di Aceh Besar. (Foto: Humas BPBD Aceh Besar).

ACEH BESAR – Salah satu unit tempat usaha yang bergerak di bidang pembuatan batu bata, dan berkonstruksi kayu milik Salahuddin (50) warga Gampong Miruk Taman, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, mengalami kebakaran yang menghanguskan seluruh bangunannya, Rabu (17/5/2023).

Pada malam yang naas itu, sekira pukul 00.15 WIB tempat usaha batu bata yang merupakan sumber penghidupan Salahuddin mengalami kebakaran hebat yang menyebabkan kerugian besar.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil melalui Pusdalops Maswani mengatakan, bahwa kebakaran tersebut diduga berasal dari api sisa pembakaran batu bara yang masih menyala.

BACA JUGA:  Jalan Penghubung Kayu Menang-Singkil Terputus, Pemuda Bangun Jembatan Darurat

“Api diduga berasal dari pembakaran batu bara sejalan dengan fakta bahwa di tempat usaha tersebut terdapat proses pembakaran batu bara sebagai bagian dari produksi batu bata,” kata Masnawi.

“Setelah menerima informasi petugas piket, pemadam BPBD Aceh Besar Pos Khaju, langsung bergerak menuju ke lokasi kejadian kebakaran,” ujarnya.

Tindakan cepat petugas pemadam kebakaran ini merupakan respons yang sigap untuk mengendalikan dan memadamkan api yang melalap tempat usaha tersebut.

Maswani menyebutkan, proses pemadaman dibantu oleh satu unit armada pemadam kebakaran (damkar) dari Pos Durung, kolaborasi antara petugas pemadam BPBD dan armada damkar dari Pos Durung ini menjadi upaya terkoordinasi untuk memadamkan api yang semakin berkobar.

BACA JUGA:  1 Orang Tewas, Begini Suasana Evakuasi Bangunan Roboh

“Usaha pemadaman dan proses pendinginan, baru berhasil dilakukan oleh petugas pada pukul 01.31 WIB,” imbuh Maswani.

Dalam upaya tersebut, petugas pemadam kebakaran berjuang dengan gigih dan menghadapi tantangan agar akhirnya berhasil menguasai dan memadamkan api yang membahayakan tempat usaha dan sekitarnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *