Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Andry Setiawan Klarifikasi dan Minta Maaf Usai Namanya Terseret Isu Razia Narkoba di THM Medan

Wakil Ketua DPRK Simeulue, Andry Setiawan. (Foto: Ist)
Wakil Ketua DPRK Simeulue, Andry Setiawan. (Foto: Ist)

SIMEULUE – Dalam sepekan terakhir, publik Simeulue dihebohkan dengan kabar yang menyebut salah seorang pimpinan DPRK Simeulue, Andry Setiawan (AS) diisukan terjaring razia narkoba di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan dan dinyatakan positif narkotika jenis amfetamin/metamfetamin.

Menjawab rumor yang berkembang luas tersebut, Andry Setiawan atau yang akrab disapa Andi Zipo yang merupakan Wakil Ketua DPRK Simeulue, akhirnya memberikan klarifikasi resmi kepada media ini, Jum’at (07/11/2025).

Dalam pernyataannya, ia membenarkan bahwa dirinya memang ikut menjalani tes urine saat razia yang digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut beberapa waktu lalu.

“Saya memang ikut tes urine bersama pengunjung lainnya di tempat hiburan malam itu. Tapi saya tegaskan, saya tidak pernah memakai narkoba,” ujar Andy Zipo.

Duga Hasil Tes Positif Akibat Minuman Energi Kratingdaeng

Andy menduga hasil tes urine yang dinyatakan positif tersebut disebabkan oleh minuman energi yang ia konsumsi sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menyentuh narkoba.

“Saya menduga hasil tes urin itu akibat efek dari minuman energi yang saya minum sebelumnya. Saya minum dua botol Kratingdaeng untuk mengurangi rasa mengatuk dan lelah saat perjalanan menuju Medan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Pejabat Bupati Simeulue Berikan Remisi Kemerdekaan kepada 58 Warga Binaan

Dijelaskannya, satu botol minuman energi Kratingdaeng diminum saat perjalanan dari Sibolga menuju medan, sedangkan sebotolnya lagi ia minum dua jam sebelum ia menemui mitra kerja abang iparnya di tempat kejadian razia tesebut.

Kronologi Sebelum Razia

Andy Zipo menceritakan, satu malam sebelum razia berlangsung, ia menghadiri sebuah acara di luar daerah. Setelah acara, ia langsung menuju kota Medan untuk urusan bisnis keluarga. Dalam perjalanan, karena sopirnya kelelahan, ia sempat mengambil alih kemudi mobil dan membeli dua botol minuman energi agar tetap terjaga.

Ia tiba di Medan sekitar pukul 07.30 WIB dan beristirahat. Sore harinya, ia berencana menemui rekan bisnis abang iparnya. Namun, ketika dihubungi, orang yang hendak ditemui ternyata berada di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan.

“Awalnya saya ragu, tapi karena urusannya penting, akhirnya saya putuskan datang. Tidak lama saya di sana, mungkin hanya 15 menit, tiba-tiba aparat kepolisian datang melakukan razia,” jelasnya.

Dalam razia tersebut, seluruh pengunjung diwajibkan menjalani tes urine. Dari hasil awal, ia disebut positif amfetamin/metamfetamin. Namun, Andry menegaskan bahwa tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan padanya.

BACA JUGA:  Kepala Satpol PP WH Langsa Minta Maaf Atas Kesalahan Pasang Foto Sekdakot

“Petugas tidak menemukan barang bukti apapun dari saya. Setelah itu, saya kembali ke Simeulue dan menjalankan aktivitas seperti biasa,” tegasnya.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Andry menyadari, isu yang berkembang telah menimbulkan persepsi negatif terhadap dirinya, keluarga, dan lembaga DPRK Simeulue. Karena itu, ia merasa perlu menyampaikan klarifikasi agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu.

“Klarifikasi ini saya sampaikan untuk meluruskan kejadian yang sebenarnya. Saya tetap bekerja seperti biasa dan fokus menjalankan amanah masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Andry juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Simeulue atas kegaduhan yang terjadi akibat kehadirannya di tempat hiburan malam tersebut.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, jika peristiwa ini menimbulkan kekecewaan. Saya akui itu kekhilafan saya. Tidak ada niat buruk, saya hanya datang untuk menemui orang yang saya cari malam itu,” tutupnya. (*)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *