KOTA LANGSA – Polemik beasiswa KIP Kuliah di IAIN Langsa belum juga tuntas, pasalnya dalam penentuan penerimanya ada campur tangan anggota DPR RI dan beberapa penerima juga dianggap tidak memenuhi kriteria, Rabu (04/11/2026).
Adapun penerima beasiswa tersebut yang dipermasalahkan khusus jalur afirmasi. Pihak Rektorat IAIN Langsa diduga buang badan dengan mengatakan, penentuan penerima jalur tersebut bukanlah wewenang pihak kampus.
Sehingga Presiden Mahasiswa (Presma) IAIN Langsa, Afsal Sabil pun angkat bicara. Ia mendesak pihak Rektorat untuk membongkar proses dan kriteria jalur afirmasi serta identitas anggota DPR RI yang mengusulkan nama penerima di jalur tersebut.
Salah satu orang tua mahasiswa baru di IAIN Langsa juga sangat mendukung permintaan Presma tersebut, karena dianggap sebagai titik terang atas penentuan penerima KIP Kuliah jalur afirmasi.
Namun sampai saat ini, Rektor IAIN Langsa belum memberikan keterangan apapun, baik kepada Presiden Mahasiswa, penerima KIP Kuliah yang lulus administrasi, serta pihak lainnya.
Kondisi ini menjadi tanda tanya besar dan dianggap aneh! Ada apa dengan beasiswa KIP Kuliah jalur afirmasi dan Rektor IAIN Langsa???.
Rektor IAIN Langsa Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution MA belum menanggapi dan hanya membaca pesan Whatsapp media hariandaerah.com setelah dikirimkan tiga hari secara berturut-turut sampai Selasa siang, tanggal 03 November 2026.
Sementara itu, Wakil Rektor III IAIN Langsa, Prof. Dr. Iskandar Budiman MCL hanya membalas singkat pertanyaan media ini dengan mengatakan bahwa pihaknya sudah menghubungi pusat.
“Sudah saya kordinasikan ke pusat yang tidak sesuai kriteria KIP dikeluarkan dan segera diganti,” kata Prof. Iskandar Budiman singkat melalui pesan Whatsapp.
Selanjutnya ketika diminta konfirmasi jika koordinasi ke pusat tersebut dengan siapa, dirinya tidak menanggapi sampai saat ini.
Jawaban Warek III tersebut juga tidak ada kaitan dengan pertanyaan terkait pernyataan dan permintaan Presma IAIN Langsa.
Sebelumnya diberitakan, Presma IAIN Langsa, Afsal Sabil menegaskan, beasiswa KIP Kuliah adalah hak seluruh rakyat yang membutuhkan, bukan ranah intervensi pihak manapun.
“Proses penyaluran KIP Kuliah ini harus transparan, akuntabel, dan benar-benar tepat sasaran,” ucapnya kepada hariandaerah.com.
Oleh karena itu ia mendesak Rektorat IAIN Langsa untuk bersikap terbuka dan transparan terkait keberadaan “jalur afirmasi” dalam penerimaan beasiswa KIP Kuliah tahun 2026.
Selain itu, Afsal Sabil juga meminta pihak kampus untuk membongkar identitas anggota DPR RI asal Aceh yang mengusulkan penerima beasiswa KIP Kuliah melalui jalur Afirmasi.














