WAY KANAN – Terkucurnya dana desa dari pemerintah pusat yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2022 yang kegunaannya untuk pemerataan ekonomi dan kemajuan masyarakat desa. Kucuran dana desa yang dikucurkan untuk Kampung Jukuh Kemuning kecamatan Kasui sangat disayangkan bukannya diperuntukkan semana mestinya diduga banyak dana Kampung Jukuh Kemuning dikorupsi oleh Kakam Agung
Dari hasil tim investigasi media ini, ditemukan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran dana desa tahun anggaran 2022 yang tidak sesuai anggaran yang dalam RAPBDes dan disinyalir banyak yang markup.
Salah satunya adalah anggaran tahap kedua tahun 2022, jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan berupa bibit pinang dan alpukat Rp150.675.000, kemudian tahap ketiga, jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Rp197.100.000.
Dana yang sangat fantastis hingga ratusan juta tahun 2022 untuk anggaran bibit pinang dan alpukat itu, yang seharusnya peruntukannya untuk kemajuan desa/kampung Jukuh, namun diduga kuat diselewengkan oleh Kakam Agung untuk memperkaya diri.
Salah seorang warga Kampung Jukuh Kuning, kepada media ini mengungkap, bahwa tidak mengetahui terkait kegiatan tersebut.
“Kami tidak tahu bang kegiatan bibit tanaman itu, bibit apa yang di beli d dan bagaimana sistem penggelolaannya, karena saya pun tidak mendapat bagian bibit itu, apalagi dana sampai ratusan juta begitu, bibit apa yang dibeli bang sampai sebanyak itu,” ungkap pria yang tak ingin menyebutkan namanya tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Kepala Desa (Kakam Agung) Jukuh Kemuning tidak memberikan tanggapan apapun, justru kakam Agung mengirim foto reporter media ini ke whatsapp reporter media ini.
Selang bebrapa waktu, Kakam menghubungi reporter media ini untuk bertemu di Kistang dan sampai di Kistang bertemu di rumah kediaman salah seorang awak media berinisial M, sampai di kediaman oknum awak media itu, minta tolong kepada reporter ini untuk untuk tidak mengekspose permasalahan kakam Agung karena masih keluarga dari istrinya. Reporter media ini merasa ada intimidasi dari oknum awak media tersebut.
Selain kegiatan bibit pertanian, kampung Jukuh Kemuning meanggarakan kegiatan tahap ketiga tahun 2022 berupa penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Oprasional siaga Kesehatan) Rp46.477.000, pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Siring pasang 207 m) Rp92.881.000,Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Rabat Beton 137 m)Rp.83.203.000 dan pembangunan Lumbung Desa (Pembangunan Siring Pasang 205 m) Rp95.701.000
Guna mengungkap indikasi masalah dugaan penyelewengan tersebut, Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Kejaksaan Negeri dan Ditipikor Polres setempat diminta untuk mengusut dugaan penyelewengan dana desa di Jukuh Kemuning sampai tuntas.