TEGAL – Suasana memanas di Desa Luwijawa, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal. Puluhan warga turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa memprotes pelaksanaan pembangunan jalan usaha tani dan menyoroti manajemen keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Massa yang dipimpin oleh Purwanto dan Jenal Abidin ini membawa sejumlah tuntutan keras. Mereka menolak kelanjutan pembangunan jalan usaha tani yang dinilai bermasalah, meminta sisa dana dikembalikan, serta menuntut keterbukaan total terkait penggunaan anggaran.
“Kami minta bukti transaksi yang jelas, mulai dari buku rekening BUMDes, SK kepengurusan, hingga rincian kwitansi penggunaan dana,” tegas perwakilan massa.
Dalam aksi tersebut, warga menyoroti anggaran kegiatan yang disebut mencapai total Rp78.913.000. Mereka mempertanyakan detail penggunaan dana tersebut, terutama yang diklaim telah habis untuk pembelian material.
Menurut penjelasan Sekretaris Desa, anggaran tersebut terdiri dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) fisik sebesar Rp74.100.000 dan biaya operasional Rp3.964.000. Dari nominal tersebut, telah dipotong pajak sesuai ketentuan, yakni PPN 11% dan PPh 1,5%.
“Pemerintah desa hanya melakukan transfer dana. Seluruh administrasi dan pembuatan kwitansi adalah kewenangan dan tanggung jawab pihak BUMDes,” jelas Sekdes.
Sementara itu, Ketua BUMDes mengaku memiliki bukti transfer yang sah. Namun, ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan proyek dan penunjukan pihak bernama Parmin sebagai pelaksana dilakukan berdasarkan arahan dari pemerintah desa.
Hal ini memicu kecurigaan warga yang menduga adanya keterlibatan pihak luar atau oknum dari wilayah lain (disebut-sebut dari arah Guci) yang mengambil keuntungan dari proyek desa tersebut.
Sekretaris Camat Jatinegara, Hasib, yang turun memediasi memberikan rincian angka yang cukup mengejutkan.
Dari total dana Rp74 juta, sebesar Rp45 juta telah ditransfer kepada Parmin untuk keperluan proyek. Sisa anggaran sebesar Rp29.100.000 kemudian dipotong berbagai pajak, sehingga tersisa sekitar Rp19.807.000.
“Sisa dana tersebut sudah diperlihatkan kepada pihak yang berkepentingan sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujar Hasib.
Di hadapan massa, Kepala Desa juga menyampaikan sejumlah dokumen, termasuk berita acara penjualan aset BUMDes (sapi) serta bukti pengembalian dana oleh pihak terkait (Safrudin Ismail) sebagai upaya klarifikasi.
Kapolsek Jatinegara IPTU Marsono, yang hadir di lokasi memberikan peringatan tegas agar tidak ada upaya menutupi informasi.
“Kami imbau semua pihak bersikap terbuka. Jika memang ada kesalahan, harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Jika uangnya ada, silakan ditunjukkan buktinya. Kepala Desa dan pengurus BUMDes wajib memberikan penjelasan yang bisa diterima akal sehat,” tegasnya.
Aksi ini menjadi cerminan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, agar setiap rupiah yang masuk benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.














