Lebak – Anggota DPR RI, Arif Rahman, S.H menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama kelompok tani dan masyarakat Kabupaten Lebak pada Selasa, 10 Februari 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan kelompok tani dari berbagai kecamatan serta tokoh masyarakat yang antusias mengikuti pemaparan materi kebangsaan dan dialog interaktif.
Dalam paparannya, Arif Rahman menegaskan pentingnya pemahaman dan pengamalan Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan persatuan dalam keberagaman.
Ia menyampaikan bahwa nilai-nilai tersebut harus menjadi fondasi dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam membangun sektor pertanian yang berdaulat dan berkelanjutan.
Menurutnya, penguatan wawasan kebangsaan di kalangan petani menjadi hal strategis, mengingat sektor pertanian merupakan salah satu pilar utama ketahanan pangan nasional.
Dengan semangat persatuan dan gotong royong, kelompok tani diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat kelembagaan, serta menjaga stabilitas sosial di wilayah pedesaan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis. Para peserta menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan sarana dan prasarana pertanian, irigasi, hingga akses permodalan.
Arif Rahman menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat tani di tingkat pusat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada rakyat.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan semakin kuat, sekaligus mempererat sinergi antara wakil rakyat dan konstituen dalam membangun Kabupaten Lebak yang maju, mandiri, dan sejahtera.












