Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Asisten I Sekda Aceh Hadiri Pemusnahan 112 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Di Polda

Sabu
Asisten I Sekda Aceh, Azwardi, AP, M.Si, Saat Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 112 Kilogram Pada Konferensi Pers yang Berlangsung di Halaman Mapolda Aceh, Banda Aceh, Rabu (11/10/2023).(Foto: hariandaerah.com/H).

BANDA ACEHAsisten I Sekda Aceh Azwardi menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 112 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia melibatkan Kapolda Aceh dan Pangdam Iskandar Muda yang berlangsung di Halaman Mapolda Aceh, Rabu (11/10/2023)

Sebelum pemusnahan barang bukti narkoba itu, tim Reserse Narkoba Polda Aceh bersama tim dari Balai Pom menguji sampel dari sabu-sabu tersebut. Pengujian barang bukti untuk diuji dipilih secara acak oleh Kapolda, Pangdam dan unsur Forkopimda Aceh lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol. Shobarmen, mengatakan narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penyebaran kasus oleh Ditresnarkoba Polda Aceh dan Diresnarkoba Polresta Banda Aceh dalam kurun waktu empat bulan terakhir.

BACA JUGA:  YARA Beri 5 Rekomendasi ke Pemerintah Aceh, Apa Saja?

“Sebanyak 102 Kilogram adalah hasil pemancaran oleh Reserse Narkoba Polda Aceh dan 10 Kilogram pemancaran oleh Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” kata Shoberman.

“Dari 112 kilogram barang bukti itu, polisi menangkap lima orang tersangka,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Aceh, Irjen Polisi Achmad Kartiko, menyampaikan, peredaran narkoba Aceh sangat memprihatinkan. Di mana keterbatasan sumber daya dan panjang garis pantai Aceh dimanfaatkan oleh para pengedar sebagai salah satu pintu masuk utama narkoba, baik dari pantai timur maupun garis pantai barat Aceh. Oleh karena itu, semua pihak harus terlibat untuk bersama-sama menjaga Aceh, sehingga tidak ada peluang masuk narkoba.

“Ini ancaman nyata. Menjaganya tidak cukup unsur kepolisian dan BNN. Semua pihak harus menjaga Aceh ini,” kata Kapolda.

BACA JUGA:  Tuntut Kesejahteraan, Ratusan BPD Gelar Demo Depan Kantor Bupati dan DPRK Simeulue

“Pada tahun 2023 Ditresnarkoba Polda Aceh telah mengungkap 1.213 kasus narkoba dengan 1.635 tersangka,” sambungnya.

Lebih lanjut, Achmad Kartiko menyebutkan, sejak pertama kali ditugaskan sebagai Kapolda Aceh beberapa waktu lalu, ia telah menegaskan kepada seluruh jajaran Polda Aceh untuk serius memerangi narkoba.

“Saya menegaskan akan menindak secara tegas jika ada anggota polisi yang terlibat,” tegasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *