Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Banjir Tahunan dan Jalan Rusak, Warga Dusun Saribumi Pringsewu “Disiksa” Tambang Ilegal yang Dibiarkan

IMG 20250804 WA0083

PRINGSEWU – Masyarakat Dusun Saribumi, Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, seperti dibiarkan hidup dalam derita tahunan. Dua tambang tanah urug yang disebut-sebut tak berizin tetap beroperasi bebas di kawasan perbukitan selatan wilayah tersebut, meski telah memicu bencana lingkungan dan infrastruktur rusak berat.

Tambang milik dua pria bernama Herman dan Juari ini telah beroperasi lebih dari satu dekade. Ironisnya, hingga kini, tak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah, seolah tak peduli pada nasib warga yang saban musim hujan harus berjibaku dengan genangan air yang masuk ke rumah mereka.

Warga berinisial STR dengan geram menyebut bahwa kondisi ini tak lagi bisa ditoleransi.

“Dulu sebelum ada tambang, enggak pernah banjir. Sekarang setiap musim hujan pasti air masuk rumah. Hancur semua! Ini sudah bukan soal kesal, tapi soal keselamatan,” ujar STR, Senin, 4 Agustus 2025.

BACA JUGA:  Dugaan Pekerjaan Siluman di Sungai Way Napal Ambarawa Pringsewu, Alat Berat Bekerja Tanpa Papan Informasi

STR juga menyebut pengelola tambang sempat membuat saluran air, namun hanya sebatas formalitas. Saluran itu tak mampu menampung debit air ketika hujan turun deras.

“Saluran air itu cuma akal-akalan saja setelah warga ribut. Buktinya setiap hujan besar, tetap kebanjiran,” katanya.

Lebih parah lagi, jalan pekon yang dulunya bisa dilewati dengan nyaman kini berubah jadi kubangan rusak tak berbentuk. Truk-truk tambang yang keluar masuk dengan muatan berat setiap hari melindas aspal hingga mengelupas dan membentuk lubang-lubang besar. Warga harus ekstra hati-hati agar tidak celaka hanya karena melintasi jalan kampung sendiri.

“Bayangkan, jalan yang kami bangun dari pajak dan gotong royong malah dirusak orang yang enggak peduli sama lingkungan. Kami sudah lelah bicara,” lanjut STR.

BACA JUGA:  Pemdes Kubuhitu Gelar Serah Terima Pekerjaan Fisik Bersumber Dana Desa TA 2025

Sudah berulang kali warga melapor ke pihak pekon dan kecamatan. Namun, jangankan penutupan tambang, teguran pun tak terdengar. Pemerintah seolah tutup mata dan telinga terhadap keluhan rakyatnya sendiri. Situasi ini menunjukkan betapa lemahnya pengawasan lingkungan di tingkat daerah. Atau jangan-jangan, ada pembiaran yang disengaja?

Hingga artikel ini diturunkan, wartawan masih berusaha mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk Herman dan Juari selaku terduga pengelola tambang. Upaya konfirmasi belum berhasil dilakukan karena terbatasnya jalur komunikasi langsung di lokasi serta minimnya keterbukaan informasi dari pihak bersangkutan. ( Davit )

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *