LHOKSEUMAWE — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan yang layak dan terjangkau. Manfaat tersebut dirasakan langsung oleh Basrizal (29), peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kelas I asal Kabupaten Aceh Selatan yang kini menetap dan bekerja di Kota Lhokseumawe.(21/12/25)
Basrizal harus menjalani perawatan di salah satu Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di Kota Lhokseumawe setelah didiagnosis menderita penyakit tifus. Ia menuturkan bahwa kejadian tersebut merupakan kali kedua dirinya harus menjalani perawatan inap sejak tinggal di kota tersebut.
Ia menjelaskan, gejala awal yang dirasakan berupa mual, tubuh lemas, serta nyeri pada otot. Kondisinya yang semakin melemah membuat rekan kerjanya segera membawanya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit. Setelah menjalani pemeriksaan laboratorium, dokter memastikan bahwa dirinya menderita tifus dan harus mendapatkan perawatan intensif.
Meski sempat merasa cemas saat mengetahui harus dirawat inap, Basrizal mengaku rasa khawatir tersebut berangsur hilang karena dirinya terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN. Ia merasa lebih tenang karena seluruh proses pelayanan kesehatan yang dijalaninya dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Selama menjalani perawatan, Basrizal mendapatkan layanan sesuai dengan haknya sebagai peserta JKN Kelas I. Ia menilai pelayanan rumah sakit berjalan dengan baik, tenaga medis responsif, serta fasilitas rawat inap bersih dan nyaman, meskipun ia menjalani perawatan tanpa didampingi keluarga.
Basrizal pun menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan karena seluruh biaya perawatan, mulai dari pemeriksaan, pengobatan, hingga rawat inap, ditanggung sepenuhnya tanpa biaya tambahan. Ia berharap Program JKN terus meningkatkan kualitas layanan serta memperluas sosialisasi kepada masyarakat, termasuk pemanfaatan layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN.








