Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Pemerintah Aceh Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Lewat Pengelolaan Pengaduan Terpadu

pemerintah aceh
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. Mawardi, saat membuka Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh Tahun 2023, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Kamis (31/8/2023). (Foto: Istimewa)

BANDA ACEH – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. Mawardi, telah membuka acara Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh Tahun 2023. Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna Setda Aceh pada Kamis (31/8/2023).

Dalam pidatonya, Mawardi menegaskan, bahwa pelayanan publik adalah bukti konkret dari komitmen pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cara yang efektif dan efisien.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kualitas pelayanan publik bukan hanya suatu kewajiban semata, tetapi juga mencerminkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan tugasnya.

“Sebagai bagian dari tatanan masyarakat yang berkeadilan, pelayanan publik haruslah merangkul semua lapisan masyarakat tanpa pandang bulu, tanpa memandang status sosial, ekonomi, ataupun latar belakang budaya,” kata Mawardi.

Dalam konteks ini, setiap individu memiliki hak untuk menerima pelayanan yang sama, layak, dan bermartabat. Konsep pelayanan publik yang adil dan inklusif merupakan inti dari upaya ini.

BACA JUGA:  Peringati Hari Pahlawan, Pemerintah Aceh Beri Bingkisan Untuk Keluarga Pejuang Kemerdekaan

Mawardi juga menekankan, bahwa menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas tinggi melibatkan berbagai tantangan. Perubahan kompleksitas permintaan masyarakat, perkembangan teknologi informasi, dan perubahan peraturan hanyalah beberapa dari banyak aspek yang harus diatasi. Inovasi dan perubahan terus-menerus diperlukan untuk memastikan pelayanan publik tetap relevan dan meningkat.

“Dalam konteks ini, kita perlu bekerja sama sebagai tim yang solid. Kolaborasi antar-lembaga, antar-sektor, dan antar-profesi sangat penting dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih baik. Terbuka pada masukan, saran, dan kritik dari masyarakat juga merupakan bagian integral dalam memastikan kesesuaian dan kualitas pelayanan yang kita berikan,” jelasnya.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik memberikan jaminan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, salah satunya melalui pengaduan.

Mawardi mencatat bahwa, upaya Pemerintah Aceh dalam pengelolaan pengaduan telah mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Pada tahun 2022 yang lalu, Pemerintah Aceh diberi penghargaan dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke-4 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi. Pengelolaan pengaduan Pemerintah Aceh dinilai sebagai salah satu yang terbaik secara nasional.

BACA JUGA:  Untuk Tingkatkan Efesien dan Efektivitas Kerja, Distanbun Aceh Gelar Pemusnahan Arsip Sebanyak 455 Berkas

Saat ini, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bekerja sama dengan USAID dalam program Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) untuk mendukung pengelolaan pengaduan Pemerintah Aceh.

Sejumlah kegiatan dalam kerjasama ini melibatkan pendampingan bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang dalam memperkuat pengelolaan pengaduan terkait hutan, lahan, dan lingkungan hidup.

Pengintegrasian pengelolaan pengaduan oleh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) menjadi fokus dalam menjadikan SP4N LAPOR sebagai kanal utama aduan masyarakat. Mawardi mengakhiri pidatonya dengan permohonan dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk pengembangan SP4N LAPOR.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *