Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Berhasil Tangkap DPO Kasus Pengancaman, Polres Sabang Banjir Pujian  

Sabang
Papan Bunga, Ucapan Terimakasih Kepada Polres Sabang Atas Penangkapan DPO Popon Dari Masyarakat Sabang. (Foto: Humas Polda Aceh).

SABANGPolres Sabang mendapat banyak pujian karena berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus pengancaman dan pencemaran nama baik, yang menjerat oknum wartawan berinisial TIY alias Popon.

Pujian dan ucapan selamat itu datang dari berbagai elemen masyarakat, baik itu masyarakat, konsultan, kontraktor, maupun orang yang pernah dizalimi TIY. Selain itu juga terlihat ucapan terima kasih kepada Kapolres Sabang AKBP Erwan atas keberhasilannya menangkap DPO atas nama TIY.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap DPO kasus pengancaman dan pencemaran nama baik, yang menjerat oknum wartawan berinisial TIY alias Popon. DPO tersebut ditangkap di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

BACA JUGA:  Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Tim Tombak Sat Samapta Res Langsa Lakukan Patroli Bersepeda

Terkait adanya jejeran papan bunga di depan Mapolres, Erwan meresponnya dengan nada positif. Bagaimanapun, katanya, itu adalah wujud dukungan dari masyarakat kepada Polres Sabang untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Alhamdulillah tim gabungan telah berhasil mengamankan DPO berinisial TIY alias Popon. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Sabang untuk menjalani proses hukum. Tentunya, ini berkat doa, dukungan, dan dorongan dari seluruh elemen masyarakat di Kota Sabang,” kata Erwan, Sabtu (9/3/2024).

Erwan juga meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan mendoakan agar proses penegakan hukum dapat berjalan lancar, sehingga korban mendapat keadilan. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat mengganggu proses hukum.

BACA JUGA:  PARAH ASLI...!Diduga Intimidasi Warga, Politisi Golkar Fahd El Fouz Arafiq Rekayasa Kasus di Polres

Kemudian, sambungnya, bila memang membutuhkan informasi terkait kasus tersebut dapat menanyakan atau mengkonfirmasi langsung ke Polres Sabang.

“Kami mohon masyarakat tetap bersabar dan mempercayakan proses ini kepada penyidik Polres Sabang. Saya pastikan penegakan hukum ini akan transparan dan profesional sesuai aturan yang berlaku,” pungkas mantan Kakorspripim Polda Aceh itu.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *