Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Bertahun-Tahun Terpapar Asap TPA, Warga Kaliaur Minta Solusi Nyata dari Pemkab Brebes

IMG 20260915 WA0004
Asap pekat hasil pembakaran sampah meliputi kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dusun Kaliaur, Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Senin 14/9/2026. Pembakaran sampah yang dilakukan setiap hari di lokasi yang berada dekat pemukiman warga ini dikeluhkan karena berdampak buruk pada kesehatan dan kenyamanan penduduk sekitar.(Foto dok hariandaerah.com/Putra Zambase)

BREBES — Keluhan mendesak datang dari warga Dusun Kaliaur, Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Asap hasil pembakaran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) setempat yang dilakukan setiap hari dinilai sangat mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga, bahkan menimbulkan risiko gangguan pernapasan bagi bayi hingga anak-anak. Keluhan ini disampaikan langsung oleh Sri Wahyuningsih, yang akrab disapa Ayu, beralamat di Jl. Raya Larangan Barat, RT 03 RW 07, Desa Kaliaur, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, kepada awak media pada Senin (14/9/2026). Sebelumnya, ia telah menyampaikan aspirasi serupa melalui unggahan media sosial Facebook dan memohon perhatian langsung kepada Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, S.E., M.M.

“Asapnya betul-betul mengganggu sekali, Mas. Bertahun-tahun kami warga Kaliaur merasakannya. Bahkan salah satu rumah warga yang tepat berada di samping TPA kini penghuninya menderita asma. Anak saya yang masih bayi berusia 5 bulan saja sudah dua kali dibawa ke dokter karena batuk dan sesak napas. Mohon bantuannya, barangkali bisa disampaikan kepada Pemkab Brebes, Dinas terkait, maupun langsung kepada Ibu Bupati,” ungkap Ayu dengan nada cemas.

Dalam pesan yang ditujukan kepada Bupati Paramitha, Ayu memaparkan bahwa TPA tersebut menampung sampah dari berbagai dusun di Kecamatan Larangan, namun lokasinya berada sangat dekat dengan pemukiman warga. Pembakaran sampah yang dilakukan setiap hari menghasilkan asap yang menyebar ke seluruh lingkungan sekitar, dengan dampak yang dirasakan langsung oleh penduduk.

BACA JUGA:  Omzet Pedagang Bendera Merosot di HUT Kemerdekaan ke-80

“Efek dari pembakaran sampah ini sangat mengganggu kami. Banyak warga terdampak, mulai dari gangguan pernapasan, terganggunya kenyamanan di dalam rumah, hingga risiko kesehatan lainnya. Bahkan tetangga saya yang rumahnya persis di sebelah TPA sudah menderita ISPA. Di seberang TPA ini juga terdapat Madrasah Ibtidaiyah (MI), di mana setiap hari banyak anak-anak yang terganggu kegiatan belajar-mengajarnya akibat asap tersebut,” tutur Ayu.

Lebih lanjut, Ayu mengingatkan bahwa pendirian TPA seharusnya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya menetapkan jarak aman minimal terhadap pemukiman warga sekitar yakni 1.000 meter. Warga mempertanyakan apakah lokasi TPA Kaliaur telah memenuhi syarat tersebut, mengingat jaraknya yang sangat dekat dengan rumah-rumah penduduk maupun lembaga pendidikan.

“Saya mohon kepada Ibu Bupati untuk segera meninjau dan merespons keluhan kami ini. Kami warga Kaliaur merasa sangat keberatan dan terus terganggu dengan keberadaan TPA ini yang berada di tengah pemukiman,” harap Ayu mewakili warga setempat.

BACA JUGA:  Peduli Korban Banjir, PTPN Kebun Pulo Tiga Salurkan Sembako kepada Masyarakat

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Brebes, Dinas Lingkungan Hidup, maupun Pemerintah Desa setempat terkait keluhan tersebut. Warga Kaliaur berharap keluhan ini segera mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti dengan langkah nyata dari pihak berwenang demi menjamin kesehatan dan kesejahteraan warga Dusun Kaliaur dan sekitarnya.

Redaksi hariandaerah.com akan terus mengikuti perkembangan kasus TPA Kaliaur, Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes ini secara berkelanjutan. Kami akan menyajikan pembaruan informasi terkait tanggapan pemerintah daerah, langkah penanganan yang diambil, hingga solusi yang dirumuskan demi keselamatan dan kesehatan warga. Pembaca diharapkan terus memantau perkembangan terbaru melalui laporan-laporan selanjutnya di hariandaerah.com.

 

 

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *