Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Bikin Resah Pemilik Rumah, Pelaku Pembobolan dan Pencurian di Simeulue Belum Tertangkap

Rosita, pemilik Rumah yang menjadi korban Pencurian dan Pembobolan di Busung Indah, Kecamatan Teupah Tengah, Simeulue. Senin (10/1/2025). Foto: Hariandaerah
Rosita, pemilik Rumah yang menjadi korban Pencurian dan Pembobolan di Busung Indah, Kecamatan Teupah Tengah, Simeulue. Senin (10/1/2025). Foto: Hariandaerah

SIMEULUE – Kasus pembobolan dan pencurian rumah di Desa Busung Indah, kecamatan Teupah Tengah, Simeulue masih menjadi misteri. Akibatnya, kejadian tersebut membuat pemilik rumah resah, karena, meski laporan sudah disampaikan ke Polres Simeulue sejak dua bulan lalu, namun, pelaku belum juga tertangkap. Senin (10/02/2025).

Rosita, pemilik Rumah yang menjadi korban dalam kejadian itu mengaku semakin resah karena ketidakjelasan kasus tersebut. Ia khawatir kejadian serupa akan terulang jika pelaku masih bebas berkeliaran.

“Jika pelaku belum tertangkap, kami masih waswas. Rumah belum bisa kami tinggalkan karena takut kejadian ini terulang,” ujar Rosita dengan nada cemas.

BACA JUGA:  Lepas Atlet POPDA XVII, Syaridin: Dapatkan Prestasi

Sejak kejadian itu, Rosita dan suaminya rutin menanyakan perkembangan kasus ke pihak kepolisian setiap minggu. Namun, hingga kini, mereka masih mendapatkan jawaban yang sama.

“Setiap minggu kami tanyakan, tapi jawabannya selalu ‘sedang dalam penyelidikan, mohon ditunggu. Kami berharap pihak kepolisian segera mengungkap para pelaku,” tambahnya.

Menanggapi hal itu Kapolres Simeulue, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Ipda Zainur Fauzi, SH, memastikan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

BACA JUGA:  Camat Simeulue Tengah Hadiri Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD dan Aparatur Desa

“Iya, saat ini masih dalam penyelidikan bang,” ujar Ipda Zainur Fauzi singkat saat dikonfirmasi via daring.

Hingga kini, korban dan warga masyarakat setempat berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perbuatan para pelaku. (q)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *