Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan, Pensiunan Dirawat Tifus dengan JKN

Screenshot 20251221 110913 Office App
Seorang pasien Tabrani (58), pensiunan asal Kabupaten Aceh Utara, menjalani perawatan akibat penyakit tifus di Rumah Sakit Umum Kasih Ibu Kota Lhokseumawe,hariandaerah.com (foto. nurmansyah)

LHOKSEUMAWE – Seorang pasien Tabrani (58), pensiunan asal Kabupaten Aceh Utara, menjalani perawatan akibat penyakit tifus di Rumah Sakit Umum Kasih Ibu Kota Lhokseumawe, (20/12). Selama menjalani perawatan, Tabrani merasakan langsung manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN terus berupaya memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok pensiunan dan masyarakat dengan keterbatasan ekonomi, tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas. Kisah Tabrani menjadi salah satu contoh nyata kehadiran negara melalui Program JKN.

Tabrani sebelumnya dirujuk dari Klinik Rumah Sehat setelah mengalami demam tinggi yang tidak kunjung membaik. Kondisinya yang semakin melemah membuat dokter merekomendasikan perawatan lanjutan di rumah sakit untuk penanganan yang lebih intensif.

“Semua proses administrasi sangat mudah. Pengajuan rujukan, pemeriksaan hingga obat-obatan semuanya ditanggung BPJS Kesehatan tanpa biaya tambahan,” ujar Tabrani.

BACA JUGA:  Memaafkan Pendemo adalah Teladan Kesufian dari Sang Menag KH. Nasaruddin Umar

Sebagai pensiunan yang tidak lagi memiliki penghasilan tetap, Tabrani mengaku biaya pengobatan sempat menjadi kekhawatiran utamanya. Namun, kehadiran Program JKN membuat kekhawatiran tersebut tidak lagi dirasakan.

“Sebagai pensiunan, penghasilan saya sangat terbatas. Dulu saya khawatir kalau harus dirawat inap karena biayanya mahal. Sekarang, dengan JKN, saya tidak perlu memikirkan biaya sama sekali,” katanya.

Tabrani menceritakan, gejala awal yang dirasakannya berupa demam tinggi, flu, dan menggigil. Awalnya ia mengira hanya sakit biasa. Namun, setelah beberapa hari kondisi tubuh semakin lemas dan nafsu makan menurun, ia meminta keluarga membawanya berobat ke klinik.

“Karena kondisi saya semakin lemah, dokter menyarankan agar saya dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Tabrani.

Selama menjalani perawatan, seluruh layanan kesehatan yang diterima Tabrani dijamin oleh BPJS Kesehatan, mulai dari rawat inap, obat-obatan hingga pemeriksaan laboratorium.

“Saya sangat bersyukur. Semua biaya perawatan ditanggung BPJS Kesehatan, sehingga saya bisa fokus untuk sembuh tanpa memikirkan biaya,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Menjelang Akhir Tahun, Kejari Bangkalan Paparkan Capaian Kinerja

Setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari, kondisi Tabrani berangsur membaik dan dinyatakan pulih. Ia pun telah diizinkan pulang oleh dokter yang merawatnya.

“Alhamdulillah sekarang kondisi saya sudah stabil dan diperbolehkan pulang. Pelayanan dokter dan perawat sangat baik, ramah, dan selalu memantau kondisi saya,” ucapnya.

Di akhir perbincangan, Tabrani menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas keberlangsungan Program JKN yang dinilainya sangat membantu masyarakat, khususnya pensiunan.

“Saya berharap Program JKN terus berlanjut. Tanpa program ini, kami pasti kesulitan dalam hal biaya. JKN benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan,” tutup Tabrani.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *